Jadi Tuan Rumah FASI Tingkat Nasional, Mantapkan Sumsel Sebagai Provinsi Religius 

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H. Herman Deru tak dapat menyembunyikan kegembiraannya saat melepas Khafilah Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XI Tingkat Nasional Tahun 2022 Sumsel, di Auditorium Bina Praja, Kamis (24/3) pagi.

Sebanyak 48 utusan dilepas untuk mengikuti FASI XI Tingkat Nasional yang digelar di Sumsel, Palembang sebagai tuan rumah.

“Bahagia sekali Saya. Kenapa? karena untuk menjadi tuan rumah FASI ini tidak mudah. Kita harus melalui perjuangan dan bersaing dengan Provinsi lain,” ujar Herman Deru bersemangat.

Yang membanggakan lagi katanya,  ada sebanyak 2400 tamu yang akan hadir ke Sumsel meramaikan festival tersebut. Mereka juga akan bershalawat dan menuju Sumsel dengan  lantunan-lantunan ayat suci Al-Qur’an dalam festival FASI XI. ” Ini adalah nilai plusnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Herman Deru Harapkan Para Alumni UMP Turut Andil Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

Upaya menjadi tuan rumah ini kata Herman Deru juga menjadi cara pemerintah menanamkan nilai-nilai Qaidah Islam dalam kehidupan sehari-hari anak sejak dini. Selain itu mereka juga menjadi memiliki semangat berkompetisi. Sehingga dapat ditularkan ke generasi  berikutnya.

“Ini membantu tugas pokok kita para orang tua untuk menyelamatkan moral dan mental anak-anak dari pengaruh negatif di tengah maraknya globalisasi,” ujar Herman Deru.

Dalam kesempatan itu Iapun menargetkan agar utusan Sumsel menang dan menjadi juara umum.

“Target kita tentu juara, namun Saya ingin menang dengan cara yang baik dan sportif,” jelasnya.

Kepada para peserta dan panitia, Herman Deru berpesan agar dapat menjadi tuan rumah yang baik. Sehingga nama Sumsel sebagai tuan rumah yang terkenal ramah dikenal lebih luas lagi.

BACA JUGA  Karyawan LRT di Palembang Begal Oleh Tiga Orang Tidak Dikenal Ketika Hendak Pergi Kerja

“Lewat  festival ini dapat semakin meningkatkan kualitas generasi muda dalam memahami dan mengamalkan yang terkandung dalam Al-Qur’an yang mengandung pesan-pesan moral dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu Ketua BKPRMI Sumsel Firdaus SH menjelaskan bahwa sejauh FASI digelar hingga ke-11 ini menurutnya baru kali ini support pemerintah begitu luar biasa.

“Kami sekali. Biasanya 2 malam sebelum barangkat kita training sendiri. Tapi kali ini kami merasa benar-benar diasuh,” paparnya.

Penyelenggaraan inipun kata Firdaus menjadi sejarah bagi Sumsel maupun nasional karena memiliki peserta terbanyak. Tercatat tak kurang ada 28 Provinsi yang ambil bagian. Setelah sebelumnya 25 provinsi peserta saat FASI X di Kalimantan Selatan.

BACA JUGA  Syafitri Jelaskan Peran Moderasi Beragama dalam Ibadah Haji

“Ini rekor provinsinya terbanyak. Ada sebanyak 2400 orang diperkirakan hadir di Sumsel,” terangnya.

Adapun pelepasan peserta itu ditandai dengan penyerahan bendera.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Kafilah Sumsel sekaligus, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Rosyidin Hasan, Direktur Wilayah Lembaga TK TPA Sumsel, Zulfikar Alifajri, para pelatih dan peserta FASI XI Sumsel Tahun 2022.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru