Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polda Sumsel Ikuti Olahraga Bersama

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Guna menambah kebugaran dan kesehatan di tengah kesibukan sehari-hari, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar olahraga bersama.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, SIK melalui, Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol.dr Samsul Bahar, M kes Pimpin Apel.Olahraga , pelaksanaan olahraga bersama senam sehat di lingkungan Polda Sumsel diikuti para personel Polri dan PNS Satker tetap dilaksanakan.

“Di samping melaksanakan tugas pokok sehari-hari yang begitu padat sebagai anggota kepolisian, seluruh personel kita setiap Selasa dan Jumat melaksanakan giat rutin olahraga bersama,” Jumat 21 Oktober 2022.

 

Dokter Samsul mengajak Personel Satker Polda Sumsel memanfaatkan waktu yang telah disiapkan dinas untuk Olahraga bersama serta selalu peka dengan situasi kondisi sekitar serta tetep menjaga Kesehatan seperti info saat ini gagal ginjal pada anak anak , kita hendaknya selalu selektif dalam mengkonsumsi obat obat serta suplemen sesuai yang mendapat izin BPOM dan surat edaran Kemenkes Republik indonesia guna menjaga kesehatan Personel Polri dan Keluarga dalam mewujudkan pelaksanaan tugas Polri yang Presisi imbuhnya.

BACA JUGA  Jelang FORNAS, IODI Gelar Kejurprov di Atrium Transmart Mall Radial

Saat dimintai keterangan oleh.wartawan, Karo SDM Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH M Si melalui Kabag Watpers Ro SDM Polda Sumsel, AKBP Fachruddin Jaya SIK menyebutkan kegiatan ini bertujuan baik untuk menjaga kebugaran fisik dalam menjalankan rutinitas sehari-hari yang cukup padat serta untuk menjaga imunitas dan kebugaran tubuh, kegiatan olahraga bersama dilaksanakan di halaman apel Mapolda Sumsel.

“Mens sana in corpore sano. Dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat,” aku Fachruddin.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengingatkan agar rutin melaksanakan olahraga.

“Dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari selalu mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid 19, serta kita imbau anggota untuk mengkonsumsi Vitamin dan makanan yang bergizi,” katanya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru