Jaga Kebugaran Tubuh, Prajurit dan PNS Makodam II/Sriwijaya Laksanakan SKJ ’88

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka menjaga kebugaran tubuh, Prajurit dan PNS di lingkungan Makodam II/Sriwijaya melaksanakan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) ’88 di Lapangan Apel Makodam II/Swj, Palembang, Jum’at (27/01/2023) usai Apel Pagi.

Kegiatan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) ’88 yang dilaksanakan oleh prajurit dan PNS Makodam ll/Swj ini dilaksanakan dengan penuh semangat dan gembira.

Pengaktifan kembali SKJ ’88 ini bertujuan meningkatkan kesegaran, kesehatan, dan kebugaran jasmani bagi setiap orang yang melaksanakannya.

Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) 88 sendiri merupakan gerakan senam melibatkan gerakan seluruh anggota tubuh yang sangat baik dan cocok sebelum melaksanakan olahraga lainnya yang lebih berat.

Dipandu oleh personel Jasmani Militer dari Jasdam II/Sriwijaya, SKJ ’88 dimulai dari gerakan peregangan selanjutnya tahap pemanasan, inti senam dan pendinginan yang dilakukan sebanyak 2 kali. Dimana dalam tahap-tahapannya harus dilakukan dengan benar agar mendapatkan hasil yang dapat dirasakan oleh tubuh.

BACA JUGA  Dandim 0418/Plg Melalui Danramil 418-07/Skr Berikan Wawasan Kebangsaan ke Tenaga Pendidik Generasi Z dan milenial

Kegiatan senam SKJ 88 ini akan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jum’at, setiap minggunya, bahkan akan dilaksanakan bersama dengan anggota Polri, Pemda beserta lapisan masyarakat sebagai bentuk wujud kebersamaan dan silahturahmi untuk mewujudkan kemanunggalan TNI – Rakyat.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru