Jaga Keindahan Lingkungan, Satgas Yonif Raider 200/BN dan Masyarakat Gelar Karya Bhakti

Sabtu, 29 Juli 2023 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka meningkatkan komunikasi sosial dengan masyarakat, Satgas Yonif Raider 200/BN Pos Benawa dan masyarakat kampung Benawa melaksanakan kegiatan karya bhakti pembersihan jalan transportasi umum di Distrik Benawa, Kab. Yalimo, Papua Pegunungan. Sabtu (29/07/2023).

Danpos Benawa Satgas Yonif Raider 200/BN mengungkapkan bahwa karya bhakti pembersihan jalan utama di Kampung Benawa dilaksanakan oleh personel Pos Benawa dan masyarakat Kampung Benawa.

“Karya bhakti bersama-sama dengan masyarakat Kampung Benawa merupakan wujud implementasi kebersaman dalam menjaga keindahan kampung, khususnya untuk membersihkan jalan yang telah di tumbuhi rumput-rumput liar, yang mana merupakan akses utama digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari,” ucapnya.

Sambungnya, melalui kegiatan karya bhakti juga untuk membangun semangat gotong royong yang merupakan budaya bangsa Indonesia sejak dulu, selain itu juga untuk mempererat tali silaturahmi guna terwujudnya kemanunggalan TNI dan rakyat.

BACA JUGA  Tim Spotmaral Lakukan Survei Lokasi TMMD

Sementara itu, Bapak Natftali Awatu (61 th) selaku Kepala Kampung Benawa yang turut hadir dalam karya bhakti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Yonif Raider 200/BN khususnya Pos Benawa yang telah bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan pembersihan jalan.

“Kami semua sangat senang atas kehadiran bapak-bapak TNI yang telah membantu pembersihan jalan menjaga keindahan Kampung Benawa, semoga melalui kegiatan ini semakin mempererat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru