Jaga Nama Baik Polri, Kapolda Sumsel: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH disampaikan Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin Msi mengingatkan personel kepolisian supaya menjaga marwah institusi Polri dihadapan Peserta Apel yang dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan,Sik SH MH dan PJU Polda Sumsel.

Dirinya mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus ditingkatkan jangan sampai susu sebelanga rusak gara-gara nila setitik kebaikan yang sudah baik ditebarkan Polri rusak gara gara salah satu oknum personel,” ucapnya.

“Kita berharap tidak ada perilaku anggota kita (Polda Sumsel dan jajaran) yang mencemarkan nama baik institusi. “Kita syukuri nikmat yang diberikan bekerjalah dengan baik taati aturan yang ada, jangan sakiti hati masyarakat,” katanya pada Senin (25 /10) saat memimpin Apel pagi perwakilan Pamen, Pama, Bintara dan PNS Satker Polda Sumsel.

BACA JUGA  Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Wilayah Sumatera Selatan Meningkat Pesat Di Tahun 2022

Dijelaskan, saat momen yang sangat penting ini walaupun saat ini masih pada masa pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, kepercayaan masyarakat kepada Polri harus lebih meningkat, tingkatkan Disiplin Piket mako laksanakan tugas dengan baik, kemudian tetap meningkatkan Prokes walau Pandemi Covid 19 sudah mereda, kita jangan sampai lalai dan lengah,” katanya.

“Kita berharap semakin banyak pelayanan kepada publik untuk meningkatkan trust kita, ditambah juga ditengah pandemi ini bersama-sama mengatasi masalah Covid-19 ini, sehingga tidak menjadi persoalan terus berlanjut,” ujarnya.

Menurut Karoops , dukungan masyarakat memang sangat dibutuhkan Polri demi memberikan pelayanan terbaik, supaya kemitraan dengan masyarakat semakin terus berjalan.

“Kita juga berharap ada support masyarakat untuk saling bersama dengan kita dengan jajaran aparat yang lain dengan stakeholder untuk menyikapi terhadap isu masalah-masalah yang sedang kita hadapi, masalah Covid-19 dan yang lain,” ujar Kamaruddin, Msi.

BACA JUGA  5 Ribu Berkas Data Warga Miskin Palembang Diserahkan DPP Gencar Indonesia ke Pemprov Sumsel Melalui Dinsos

Dirinya menyampaikan, bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah. Oleh sebab itu, Polri terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Salah satunya adalah seperti ini (vaksin gratis), supaya kemitraan pada masyarakat semakin terus berjalan, pelayanan ke publik semakin meningkat,” tutupnya.****

Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru