Jalan Didepan Pasar Satelit Perumnas Sako Rusak Parah, Fitri akan Panggil Pengelola Pasar dan Dinas Terkait

Selasa, 18 Januari 2022 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Senin (17/1/2022) siang, tidak dapat menyembunyikan kekesalannya saat meninjau Jalan Siaran Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.
Jalan padat lalulintas  yang terletak persis didepan Pasar Satelit Perumnas Sako ini, kondisinya berlobang yang hampir disepanjang jalan pasar tersebut.
Parahnya lagi, lobang jalan kini tergenang air yang sewaktu waktu dapat membahayakan penguna jalan.

“Besok kita akan rapat dan kita panggil Kepala pasar termasuk dinas terkait,” kata Fitri.

Jalan yang kerap dikeluhkan pengguna jalan dan pedagang pasar ini, kata Fitri harus segera dituntaskan untuk memberikan kenyamanan. Tidak hanya kerusakan jalan, ketertiban pedagang yang tidak semestinya menggelar lapak dagangan memakai bahu jalan inipun menjadi sorotan Fitri.
“Ini kepala pasarnya mengajak pedagang tidak berdagang dibahu jalan tidak maksimal,” katanya.

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Sambut Pasukan Yonif Raider 142/Kstaria Jaya Kembali dari Papua

Salah satu kerusakan jalan ini, tegasnya, banyak sampah yang menyumbat saluran air, akhirnya air meluap kejalan saat hujan, dan ketahanan jalan perlahan rusak akibat genangan.

“Kondisi bertambah buruk karena saluran air tidak berjalan. Maka dari itu dua saluran air yang seharusnya berfungsi dengan baik disaat musim penghujan air meluap kejalan, akibatnya jalan yang sudah beberapa kali diperbaiki ini kembali rusak,” katanya.

Sambungnya, untuk saat ini kita lakukan pembenahan saluran air yang sudah tertutup oleh sampah dan tahan, kunci utamanya semua pedagang harus tertib. Percuma jika kita lakukan perbaikan sekarang kalau semua masih seperti ini, jalan akan hancur lagi disaat hujan.

BACA JUGA  Ratusan Pedagang Pasar Kuto Palembang Menolak Direvitalisasi dan di Kelola Pihak Ketiga

“Ya, dalam hal ini juga kepala pasar setempat harus bertanggung jawab guna mengajak pedagang yang ada untuk berjualan di dalam, jangan lagi melakukan aktivitas jual beli di bahu jalan. Kami akan secepatnya melakukan perbaikan total, asalkan ada kerjasama dari banyak pihak tentunya dari pihak pasar itu sendiri,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ahmad Bastari membenarkan, jika rusaknya jalan tersebut karena saluran air yang tertutup sampah dan terjadinya sedimentasi. Maka dari itu pihaknya akan segera melakukan perbaikan saluran air tersebut, jika sudah bersih maka jalan akan mudah untuk diperbaiki dan ketahanan jalan akan bertahan lama.

“Ya jika sebaliknya kalau kami lakukan pembersihan pasti sampah akan masuk lagi, airnya meluap kepermukaan atas sehingga jalannya rusak kembali. Tentunya ini akan terlaksana perbaikannya bersama semua pihak, dari dinas kebersihannya,” tutupnya.  (***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru