Jalin Silaturahmi, Babinsa Koeamiln418-08/Sako Gelar Komsos Bersama Staf Kelurahan

Rabu, 18 Mei 2022 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Guna meningkatkan hubungan kerja yang baik di wilayahnya Babinsa Koramil 418-08/Sako Serma Alifiah bersama Sertu Heri melaksanakan Komunikasi Sosial (komsos) bersama Staf Kelurahan di kantor Kelurahan Karyamulya Jln Perum Guru Rt 02 Rw 01 Kel Karyamulya Kec Sematang Borang.

Komsos tersebut dilakukan untuk menjalin tali silaturahmi dan pengecekan Data terhadap masyarakat /Warga Yang Masuk di wilayah binaannya.

Serma Alifiah mengatakan, Komsos dengan Perangkat Kelurahan secara langsung hasilnya akan lebih efektif.
Sehingga nantinya Perangkat kelurahan dapat menyebarluaskan kepada warganya dan juga sebaliknya.

Babinsa Serma Alifiah juga bisa mendapatkan informasi dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Sebagai Babinsa kami dapat segera memberikan solusi yang baik sehingga bisa menyelesaikan permasalahan,” jelas Alifiah

BACA JUGA  Seluruh PJU Polda Sumsel Laksanakan Senam Pagi

Menurutnya, bertanggung jawab kepada semua warga yang ada di wilayah binaan itu merupakan salah satu tugas seorang Babinsa. “Memang sudah selayaknya seorang Babinsa harus dekat dengan warga dan perangkat kelurahannya,” sambungnya.

Selain itu, Komsos ini merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah agar lebih mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat.

“Babinsa adalah ujung tombaknya Koramil di lapangan, maka kegiatan komsos yang dilaksanakan oleh Babinsa dapat diterima dan membawa banyak pengaruh positif bagi masyarakat,” tegasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru