Jalin Silaturahmi, BKOW Sumsel Gelar Halal Bihalal

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Keluarga Besar Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ingin tetap mengeratkan tali silaturahmi antar seluruh pengurus dan anggota organisasi wanita yang di Palembang khususnya dan Sumsel umumnya. Hal ini dilakukan dengan menggelar acara halal bihalal dengan melibatkan seluruh elemen organisasi wanita yang ada di dalam naungan BKOW Sumsel. Acara berlangsung di Gedung Wanita Jalan Kapten A Rivai Palembang, Rabu (18/5/2022).

Berbagai organisasi wanita seperti PKK Prov Sumsel, Ikatri, Bhayangkari, Yukti Karini, IKWI, Iwapi, PPUMI, Dharma Wanita, Wanita Kosgoro dan masih banyak lagi organisasi yang hadir pada acara halal bihalal yang dihadiri langsung oleh Ketua Pembina BKOW Sumsel, Hj Febrita Lustia Herman Deru, para tokoh dan sesepuh wanita di Palembang seperti Hj Suzana Eddy Yusuf yang merupakan mantan Ketua BKOW Sumsel periode sebelumnya, Hj Ida Nang Ali Solihin, Hj Yulia Sari, Hj Masnun dan hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan. Henny Yulianti, S.IP, M.M.

BACA JUGA  SMK Negeri 8 Palembang Terapkan Ilmu dan Pengetahuan Sekolah dengan Praktek Lapangan

Acara halal bihalal kali ini juga menghadirkan penceramah Dr H Ahmad Iskandar Zulkarnain, SAg, MAg yang juga merupakan Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Sumsel yang pada kesempatan ini memberikan pencerahan tentang hikmah halal bihalal.

Ketua BKOW Sumsel, Hj Fauziah Mawardi Yahya, SPd dalam sambutannya mengatakan momen halal bihalal ini sengaja digelar setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Dengan mengusung tema “Spirit Kesucian Idul Fitri untuk Menguatkan Sinergi Antar Organisasi Wanita Sumatera Selatan” kita berharap silaturahmi ini terus terjalin dan terjaga,” ujar Hj Fauziah yang di awal
sambutan sempat mengajak hadirin untuk menyampaikan sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, dengan rahmat Allah bisa bertemu di sini. “Sebulan penuh ibadah wajib dan sunah selama Ramadhan 1443 H dengan harapan mendapat ganjaran pahala. Tanamkan niat untuk melakukan hal-hal baik bagi orang-orang di sekitar kita. Kembali fitrah kita berharap bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Saya kutip dalam Surat Al Ghafir ayat 39 yang berbunyi “Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal”. Jadi seandainya Ramadhan tahun ini adalah Ramadhan terakhirmu maka perbanyaklah istigfar, menyesali dan merenungi semua dosa dan kesalahan yang pernah kita lakukan terhadap orang lain,” ujar Hj Fauziah lagi.

BACA JUGA  Bukit Asam Salurkan 331 Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

Di tempat yang sama, Hj Febrita Lustia Herman Deru menyatakan kegembiraannya bisa berkumpul dalam acara halal bihalal yang digelar BKOW Sumsel ini.

“Alhamdulilah saya bahagia bisa berkumpul di tengah para wanita hebat. Ada hadir Penasehat BKOW Sumsel Hj Suzana Eddy Yusuf, ada para sesepuh BKOW Sumsel yang sebaya dengan mama saya dan merupakan sahabat-sahabat mama saya. Alhamdulilah kita dapat berkumpul setelah sebulan menjalankan ibadah puasa. Pandemi terjadi juga menjadi alasan kita tak berkumpul. Saya sebagai Penasehat BKOW Sumsel mengucapkan minal aidin wal faizin. Untung BKOW Sumsel adakan silaturahmi ini jadi kita tak datang satu per satu ke rumah anggota dan pengurus dan anggota,” kata Hj Febrita atau yang akrab disapa Ibu Febi ini sambil tertawa ramah.

BACA JUGA  Ketua DPC Grib kota Palembang Jamak Udin Akan Tempuh Jalur Hukum karena Diberhentikan Sepihak

Hj Febi berharap BKOW Sumsel tetap lakukan kegiatan-kegiatan tak hanya untuk kemajuan ekonomi para anggotanya tapi untuk usaha (UKM) di Sumsel. “Saya liat beberapa waktu terakhir ini banyak kegiatan yang dilakukan BKOW Sumsel. Gandeng organisasi lain seperti Ikatri, PKK dan lain-lain ajak bersinergi. Kerja aja yang baik, yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Seremonial saya tak suka karena kelanjutan dan manfaatnya agak kurang. Buatlah ide-ide dan sampaikan kepada kami, nanti bisa kita laksanakan. Saya inginkan kita dan kalian selalu rukun, boleh berbeda pendapat tapi harus selalu rukun,” demikian sambutan Hj Febrita.

Dr H Ahmad Iskandar Zulkarnain SAg, MAg dalam tausiyahnya menekankan hikmah bahagia dan fitrah sehabis menjalankan ibadah Puasa. “Kita dituntut bersinergi, sisanya tangan Allah yang menetapkan,” ujar Ustadz Ahmad Iskandar Zulkarnain.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru