Jalin Silaturahmi, PC IMM UMP dan UIN Raden Fatah Palembang Gelar Diskusi Sekaligus Berbuka Puasa Bersama Serta Bagikan Santunan ke 61 Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – PC IMM Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) dan PC IMM UIN Raden Fatah Palembang menggelar diskusi sekaligus berbuka puasa. Acara dipusatkan di RM Srimelayu, Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, kegiatan pada hari ini juga sebagai ajang silaturahmi seluruh pengurus dan kader PC IMM UMP dan UIN Raden Fatah Palembang.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PC IMM UIN Raden Fatah Palembang, Immawan M. Syamil Yanuardi mengatakan refleksi milad kali ini sangat antusias diikuti oleh kader se-kota palembang yang membawa tema “Transformasi IMM Masa lalu, menuju IMM masa depan”

“Kami harap dari diskusi yang kita lakukan tadi melahirkan peta jalan untuk diaspora kader di persyarikatan, bangsa dan umat seperti apa yang disampaikan para senior tadi bahwa Kader IMM dimasa kini harus meningkatkan kapasitas diri baik akademik, sosial, politik, ekonomi dan budaya,” kata Syamil.

BACA JUGA  Polda Sumsel Sambut Baik Hadirnya PEKAT IB Sumsel 

Menurut Syamil, untuk menjadikan IMM yang kuat harus dimulai dari kaderisasi yang baik sehingga melahirkan output yang baik juga, dengan kader yang baik serta dorongan Alumni.

“Kami yakin Kader IMM dapat berdiaspora disegala lini profesi, iftar dan refleksi ini bukan hanya menjadi perayaan, melainkan juga menjadi pengingat bahwa IMM adalah wadah bagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang tidak boleh berhenti melangkah terhadap dinamika zaman,” jelas Syamil.

Sementara itu Ketua Umum PC UMP, Choky Parian menyampaikan bahwasannya kader IMM saat ini harus merubah pola pikir dan berkaca ke-belakang tentang urgensi sebuah organisasi untuk mewujudkan generasi yang tangguh untuk mewujudkan Indonesia Emas umum nya dan Palembang Emas khususnya.

BACA JUGA  OPINI: Kominfo PALI "Amputasi" Demokrasi; Kuota dari Pajak Rakyat Dipakai Blokir Wartawan!

“Pola perkaderan juga harus ada revolusinya agar organisasi jalan sesuai Rules Of The Game pada masa sekarang. Setiap Massa ada orangnya dan setiap orang ada massanya,” kata Choky.

Choky megungkapkan, kegiatan ini sebagai momentum untuk kita merenung sejenak apakah yang kita lakukan sudah sesuai dengan pedoman ataukah perlu ada sesuatu rombakan besar sehingga tujuan dari sebuah organisasi bisa tercapai secara maksimal.

“Kegiatan Refleksi ini juga sebagai sarana peran serta IMM Se-Kota Palembang kepada masyakarat dengan diadakannya kerja nyata yaitu berupa santunan kepada 61 Anak Yatim Panti Asuhan Baitul Rahman bukit kecil kota Palembang,” pungkas Choky.

Turut juga hadir dalam acara refleksi ini rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Prof.Dr.Abid Djazuli, S.E., M.M, Walikota Palembang yang dalam hal ini diwakili oleh staff ahli walikota bidang pemerintahan, sosial &kemasyarakatan M.Sadruddin Hadjar, S.Sos., M.Si., Kakanda Alwis Gani, S.E., M.M Ketua Komisi V DPRD Prov. Sumatera Selatan, Kakanda Ruspanda Karibullah, S.T. Ketua Forum Keluarga Alumni IMM Sumatera Selatan, Mukhbitin, S.Sos.I., M.Si., M.Pd., Gr Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Kota Palembang, Kakanda Fajar Febriansyah, S.T. Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumatera Selatan. Dan Para Senior IMM yang sudah sukses berproses sebagai Kader Bangsa, Umat, dan Persyarikatan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru