Jaring Pimpinan Baznas Sumsel Berkualitas, Pansel Bahas Materi Seleksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan H. Syafitri Irwan didampingi Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Evi Zurfiana Azom mengikuti rapat pembahasan materi soal seleksi calon ketua BAZNAS Provinsi Sumatera  Selatan di ruang rapat Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Senin (11/08/2025).

Rapat dipimpin Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Sunarto serta diikuti oleh sejumlah institusi terkait serta akademisi dan praktisi.

Hasil dari pertemuan tersebut merangkum aspek materi soal yang harus dikuasai oleh calon Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan seperti aspek Manajerial/Leadership, Pengetahuan Akademik, Attitude, Fiqih Zakat serta Visi dan Misi.

Calon peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan menjalani serangkaian proses seperti seleksi kompetensi dan wawancara. Dari hasil tersebut panitia akan menjaring 10 peserta terbaik yang akan diusulkan kepada BAZNAS Pusat untuk tahapan selanjutnya.

BACA JUGA  Budidaya Lele Melalui kolam Terpal Salah Satu Langkah Alternatif Tingkatkan Penghasilan

Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi bagi calon pimpinan Baznas Provinsi Sumsel, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Wawancara.

“Kami persilakan masyarakat yang berminat untuk mendaftar menjadi calon pimpinan Baznas Provinsi Sumsel. Semakin banyak yang ikut insya Allah semakin baik. Semoga kita mendapatkan pimpinan Baznas Provinsi yang benar-benar berkompeten dan membawa maslahat bagi masyarakat Sumsel,” harap Syafitri.

Menurut Syafitri, pendaftaran dibuka pada 25 Juli sampai 19 September 2025 pukul 23.59 WIB atau 40 hari kerja. Pendaftaran ditujukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan mengunggah dokumen persyaratan administrasi secara online melalui laman panselbaznas.sumsel@gmail.com.

Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel H. Sunarto selaku Ketua Panitia Seleksi menjelaskan,  setelah masa pendaftaran pada 25 Juli sampai 19 September 2025, panitia akan melakukan beberapa tahapan seleksi.

BACA JUGA  Gubernur Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jamaah Calon Haji

Mulai dari Seleksi Administrasi pada 22-24 September, dilanjutkan pengumuman hasil Seleksi Administrasi pada 25 September. Dilanjutkan Seleksi Kompetensi pada 27 September dan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi pada 30 September. Selanjutnya Seleksi Wawancara pada 02 Oktober yang diakhiri penetapan dan pengumuman hasil Seleksi Wawancara pada 06 Oktober 2025.

“Hingga saat ini sudah ada dua orang yang mendaftar. Masih ada waktu, kita tunggu putera puteri terbaik Sumsel untuk bergabung sebagai ketua BAZNAS Provinsi SUmatera Selatan,” ujar Sunarto.

 

(editor: efran/tintamerah)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru