Jelang HUT Bhayangkara ke-76, Polda Sumsel Gelar Upacara Tabur Bunga di Makoditpolair/Sungai Musi Palembang

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Menjelang hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-76, hari Rabu (29/06/2022), Kepolisian Daerah Sumatera Selatan(Sumsel) menggelar upacara tabur bunga di Makoditpolair/Sungai Musi Palembang

Upacara tabur bunga dilaksanakan di atas Kapal Polair dan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Drs Toni Harmanto
MH didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan,SIK,SH MH para Pejabat Utama Polda Sumsel dan Bhayangkari.

Acara ini, merupakan wujud penghormatan anggota Polri akan jasa-jasa pahlawan yang telah mengorbankan jiwa raga demi bangsa dan Negara serta mengenang jasa para pahlawan bangsa yang telah mendahului sebagai ketauladanan generasi muda.

Salah satu rangkaian upacara adalah peletakan karangan bunga, dilanjutkan dengan tabur bunga.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi Pelaksanaan JKN, BPJS Kesehatan Palembang Gelar Forum Kemitraan Bersama Pemangku Kepentingan

Tampak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan,SIK,SH MH ,Ketua Bhayangkari Sumsel Ny. Yesika Toni dan Wakil nya Ny Diana Rudi melakukan tabur bunga, sebagai bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang gugur dalam pertempuran dilaut.

Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi,MM “menyebutkan dengan memaknai dari pelaksanaan tabur bunga ini, selain untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang gugur, juga dapat melanjutkan nilai-nilai perjuangan mereka.

“Selaku generasi penerus, Kita hanya melanjutkan nilai-nilai perjuangan, pengabdian, dedikasi, tampa pamrih dari mereka membela rakyat demi masa depan bangsa. Nilai-nilai perjuangan dari para pahlawan perlu diwarisi kepada generasi muda yang akan datang, agar mereka tetap mengenang jasa-jasa perjuangan para pahlawan,” kata Supriadi,MM.

BACA JUGA  Partai Gelora Indonesia Yakin Baik Secara Fundamental Maupun Essensial Sudah Diterima Masyarakat Indonesia

Memasuki usia Bhayangkara ke 76 tahun, Polda Sumatera Selatan dengan Semangat Polda Sumsel Berkibar, masih terus meningkatkan kinerja terbaiknya sebagaimana tugas kami sebagai pelindung, pengayom dan melayani masyarakat.

“Dengan semangat promoter, pengabdian polri untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Sumsel Cinta Damai. Polri siap mengawal kebijakan pemerintah,” dengan Tema ” Polri yang Presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi Struktural untuk mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh ujar Kombes Pol Supriadi.MM.
(***)
.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru