Kajati Lampung Buka Sosialisasi Jaksa Garda Desa

Jumat, 29 September 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | Tintamerah.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH membuka Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Pembukaan sosialisasi tersebut Kajati meresmikan Rumah Restorave Justice.
di Taman Wisata Way Tebabeng Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara.

Sosialisasi Program Jaga Desa di hadiri lima Kecamatan dan lima puluh Kepala Desa, Kecamatan Blambangan Pagar, Kecamatan Abung Selatan, Kecamatan Abung Semuli, Kecamatan Abung Surakarta Dan Kecamatan Abung Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Lampung dalam arahannya mengatakan kegiatan Garda Desa merupakan Perintah Jaksa Agung R.I dengan diterbitkan INSJA Nomor 5 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran Hukum dari Desa melalui program Jaga Desa. Program Jaksa Garda Desa.

BACA JUGA  Wakapolres Sabang Kompol Salmidin:Jumpa Wartawan Seakan Bertemu Saudara

“Program Jaksa Jaga Desa bertujuan untuk mewujudkan Desa yang mandiri, maju, dan sejahtera,dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada di Desa”kata Kajati Lampung.

Ditambahkan Nanang Kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa dilakukan agar para Kepala Desa tidak lagi takut bertindak untuk membangun desanya dengan menggunakan anggaran dana desa yang efektif, efisien, bermanfaat untuk Masyarakat Desa.

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, M. Farid Rumdana, SH.,MH mengungkapkan pihaknya menginginkan persamaan persepsi dengan para Kepala Desa tentang penggunaan Dana Desa. Pemerintah Desa (Pemdes) diminta bekerja dengan profesional, transparan dan mengedepankan nilai-nilai kejujuran dalam bekerja.

“Kuncinya adalah jujur. Laksanakan saja sesuai aturan jangan berfikir dana desa untuk profit, peningkatan kapasitas boleh tapi biarkan uang anggaran tersebut berputar disini” Ujar Farid.

BACA JUGA  Peduli Sesama, Mahasiswa STIPSI WD Bina Sriwijaya Beri Santunan Anak Yatim

Sosialisasi Jaksa Garda Desa lanjut Kajari diharapkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat mengelola keuangan Desa tepat sasaran sehingga anggaran Dana Desa berguna untuk Pembangunan yang merata dan mensejahterakan warga desa serta meminimalisir angka kemiskinan di desa.

“Kelola Dana Desa dengan baik, dan yang pasti harus tepat sasaran, sehingga pembangunan bisa merata dan masyarakat desa dapat sejahtera melalui pengembangan potensi desa sehingga mampu menuju desa yang mandiri,” pungkasnya.

Diketahui sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa tersebut diantaranya Kepala Pertanahan/ATR Kabupaten Lampung Utara Nirwanda, Asisten I Pemda Lampung Utara Man Kodri, Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Muhammad Ridho Al Rasyidi, Sekretaris PMD Kabupaten Lampung Utara. (ridho)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru