Kanwil Kemenag Sumsel: Akan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Depan Lebih Baik Lagi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerahi.co.id – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2022 M debarkasi Palembang berakhir. Hal tersebut ditandai dengan masuknya kelompok terbang (kloter) terakhir di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sabtu (13/08). Kloter terakhir debarkasi Palembang adalah kloter ke 9 ini membawa 123 jama’ah haji asal kabupaten OKU selatan dan kota Palembang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel Syafitri Irwan, mengatakan setelah pemulangan jamaah haji selesai, mereka akan segera melakukan evaluasi supaya penyelenggaraan ibadah haji tahun depan semakin lebih baik dari tahun ini.

“Debarkasi Haji Palembang telah memberangkatkan 9 Kloter dengan jumlah jamaah sebanyak 3.722 orang yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung ” kata Syafitri.

BACA JUGA  Poli Rehabilitasi Medik RSMH Berlakukan Daftar Online untuk Hindari Antrian

Dari 3.722 jama’ah haji yang berangkat, 1 jama’ah asal Babel wafat di Madinah, dan 1 Jama’ah Sumsel pulang lebih awal (Tanazul) melalui Jakarta. Jadi jamaah yang kembali melalui debarkasi Palembang 3.720 orang.

Kakanwil bersyukur atas suksesnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Selain itu, yang cukup membanggakan salah satu kloter Sumsel yaitu kloter ke 8 mendapatkan penghargaan sebagai kloter paling disiplin selama di tanah suci. Selain itu dari kloter pertama hingga kloter terakhir hasil pemeriksaan swab seluruh jamaah dinyatakan 100% negatif.

“Alhamdulillah 100% jamaah kita semuanya negatif covid19 dan Selamat kembali ke kampung halaman para jamaah haji sekalian, jaga kemabruran hajinya,” ucap Kakanwil.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Memimpin Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perencanaan

Kedatangan jama’ah haji kloter terakhir ini disambut oleh Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh H. Armet Dachil, Kepala kemenag kota Palembang H. Deni Priansyah, Kepela Kemenag Kabupaten OKU Selatan H. Syarip, dan perwakilan pemerintah provinsi sumatera selatan. (Idrus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru