Kapolda Bersama Pangdam II/SWJ Patroli Gabungan FKPD Provinsi Sumsel Pastikan Pemilu Aman

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Rabu (14/2/2024) tepat dihari pemungutan suara pemilu, masyarakat Sumatera Selatan menggunakan hak pilihnya dalam ikut menentukan pemimpin bangsa.

Forkopimda Sumsel, dipimpin langsung PJ Gubernur Drs. Agus Fatoni, M.Si, Pandam II/Swj Mayjend Yanuar Adil, Kapolda Irjen ARachmad Wibowo Sik,Kajati Dr. Yulianto, S.H,M.H, Kabinda Brigjen TNI. Armansyah, Ka BNN Sumsel Brigjen Djoko Prihadi, S.H, M.H melaksanakan kegiatan patroli skala besar menggunakan kendaraan roda dua.

Patroli gabungan dilaksanakan dalam rangka mengecek pelaksanaan kesiapsiagaan petugas, baik Petugas keamanan TPS petugas PPS dalam menyelenggarakan pemungutan suara di TPS dieilayah provinsi Sumatera Selatan, khususnys di kota Palembang.

Patroli gabungan memulai start dari Griya Agung Palembang menuju lokasi TPS 12 dikelurahan Kemang Manis Kecamatan IB-II, kemudian berlanjut ke TPS 17 dikelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, kemudian menuju ke TPS 32 Lorong Jama-Jama Kecamatan Plaju dan terakhir di TPS 26 Lorong Sukadamai Kecamatan Kalidoni Palembang.

BACA JUGA  Fortass Ditugasi Membina Sastra di RBPN, Puisi 2 Bahasa Tayang di TVRI Sumsel

PJ Gubernur Sumsel Drs. H Agus Fatoni, M.Si kepDa awak media mengatakan dirinya bersama Forkopinda Provinsi dan Kota Palembang meninjau beberapa TPS menggunakan kendaraan konvoi motor untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung aman dan lancar.

“Pertama kami dari Forkopimda lengkap ini dari tingkat Provinsi dan kota Palembang memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung dengan aman dan lancar,”ujarnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk berbondong bondong menggunakan hak pilihnya di momen pesta demokrasi ini hanya lima tahun sekali tersebut.

“Kami berikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat Sumsel yang sudah menjaga iklim politik selama ini, kita bisa menjalankan kegiatan dengan baik tanpa kendala dan bekerja sama dengan semua pihak dan ini harus perlu kita pelihara dan perlu terus kita jaga sampai akhir sampai seterusnya,” paparnya.

BACA JUGA  Charma Afrianto Ajak Kaum Dhuafa Makan Bersama

“Semuanya berlangsung dengan aman tertib dan lancar, masyarakat antusias. Sampai dengan hari ini tidak ada kejadian menonjol, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan bebas kemudian langsung dan rahasia,” lanjutnya.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan, monitoring yang dilakukannya hingga tahapan pemungutan suara berlangsung dengan aman dan antusias masyarakat dilihatnya cukup baik.

“Sampai hari ini situasi kamtibmas berjalan aman dan tertib, petugas kita sudah siap mengawal dan memberikan pengamanan sesuai standar operasional,” ujar Rachmad.

Turut hadir bersama patroli gabungan tersebut diantaranya Kasdam II/Swj Brigjen TNI Ruslan Effendy Sip, Dandrem GAPO/044 Brigjen TNI Muhammad Thohir S Sos MM, Danlanud SMH Kolonel Pnb. Rizaldy Efranza, Danlanal Palembang Sandhy Kurniawan, Ketua Pelaksana BPBD Alisyahbana, S.STP., MM, Kasat Pol. PP H. Aris Saputra, S.Sos, Pj.Walikota Palembang Drs.H. Ratu Dewa,M.Si, Dandim 0418 Palembang Kolonel. Czi Arief Hidayat,M.Han, Ketua KPU Andika Pranata Jaya,S.Sos, M.Si, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, S.Pd, PJU Polda Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru