Kapolda Melalui Kabid Dokkes Polda Sumsel Tinjau Langsung Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan I Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A.2023

Jumat, 5 Mei 2023 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK diwakili Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar M.Kes , bersama Kasubbag Diapers Bag Dalpers Ro SDM Polda Sumsel Kompol Candra Kirana Putra SIK SH MSi CPHR beserta Ka Tim lainnya turut juga hadir Was Internal dan Eksternal meninjau langsung pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan I Seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri T.A.2023 Panda Polda Sumsel di Grand Kemala Paakri Palembang Polda Sumsel, Kamis (04/5/2023).

Kabiddokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar,M.Kes menjelaskan untuk pemeriksaan kesehatan pertama ini akan dilakukan pemeriksaan meliputi Pemeriksaan tinggi dan berat Badan, THT, Tensi dan Nadi, Mata, Gigi, Fisik dalam dan akan di lakukan pendalaman oleh dokter yang telah di tunjuk dan hasil rikkes 1 langsung diumumkan melalui media layar /proyektor

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Berikan Penghargaan Kepada Serka Tri Ariwibowo

“Pemeriksaan tahap I Kesehatan ini dilakukan khusus yang berkaitan dengan kesehatan fisik seperti yang saya sebutkan di atas,” jelasnya.

Syamsul mengatakan, hari ini sesuai dengan jadwalnya panitia menyelenggarakan test pemeriksaan kesehatan satu seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2023 Polda Sumsel ,adapun kedatangan saya kesini untuk memastikan semua berjalan dengan lancar ,tidak ada kecurangan serta berjalan dengan lancar,serta diikuti dengan baik oleh seluruh peserta,silahkan mengikuti test dengan sungguh sungguh dan semangat,untuk panitia agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan serta SOP yang berlaku,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Drs Pol.Supriadi MM,melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK memberikan pesan kepada seluruh peserta agar tidak percaya calo, dan harus percaya diri sendiri dengan menyiapkan fisik dan mental yakinlah pada kemampuan diri sendiri karena seleksi ini melaksanakan prinsip
Bersih transparan akuntabel humanis ( Betah) dengan melibatkan Was Internal dan eksternal,” ujar Alumni Akpol 2005.

BACA JUGA  Koramil 418-08/Sako Bekali Siswa PKL Dengan Disiplin dan Kemampuan Administrasi

“Dia menghimbau kepada peserta selalu menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga, banyak belajar dan berdoa semoga berhasil dalam meraih cita-cita menjadi polisi.

Yenni menyebutkan kegiatan Rikkes 1 seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri hari ini diikuti sebanyak 279 Peserta dan yang hadir sebanyak 277 peserta yang tidak hadir 2 (dua) orang (1orang berasal dari pengiriman Polres Muba dan 1 orang berasal Polres lubuk linggau ket red) ,setelah melakukan berbagai pemeriksaan kesehatan tahap satu yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) Sebanyak 210 peserta dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 69 peserta ujarnya

“Yenni menyebutkan dalam kegiatan tersebut Tim Psikologi Ro SDM Polda Sumsel juga dilibatkan untuk memberikan konseling kepada peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) guna memberikan dukungan psikologis kepada casis bintara Polri yang dinyatakan tidak memenuhi syarat agar tidak berkecil hati serta tetap semangat untuk menggapai cita cita menjadi anggota Polri karena kegagalan saat ini bisa menjadikan satu kunci kesuksesan dimasa yang akan datang,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru