Jelang Deklarasi dan Family Gathering U-Forty Korwil Sumsel Pengurus dan Panitia Acara Deklarasi Sambangi Gubernur Sumsel di Kediamannya

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Jelang pelaksanaan deklarasi dan Family Gathering U-Forty Korwil Sumsel di Kota Pagaralam, Sumsel, sejumlah pengurus dan panitia acara menemui Gubernur Sumsel H Herman Deru di kediaman dinasnya, Griya Agung, Palembang, Selasa (04/01/2022) malam.

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui mengatakan, dirinya mendukung acara deklarasi dan Family Gathering U-Forty Korwil Sumsel. Bahkan dirinya berkenan hadir jika memang tidak ada agenda.

“Insyallah ya, nanti juga saya hubungi Pemerintah Kota Pagaralam agar bisa dibantu kegiatan tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua U-Forty Korwil Sumsel Asrul Indrawan menerangkan, jika U-Forty adalah sebuah komunitas para pendaki gunung yang memiliki usia di atas 40 tahun. “Acara deklarasi akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 Januari 2022 mendatang, dengan lokasi Kota Pagaralam,” katanya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Instruksikan Kepada Seluruh Polrestabes dan Polres Jajaran Untuk Tidak Melakukan Pelanggaran

Untuk peserta sendiri sambungnya, hingga saat ini terus mengalami peningkatan, bahkan tak hanya dari Sumsel, dari Jambi, Riau, hingga pulau Jawa. “Antusias kawan-kawan pendaki ternyata sangat besar, pendaftaran peserta juga terus dibuka oleh panitia pelaksana hingga tanggal 22 Januari 2022,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana acara, Jumar menuturkan, jika peserta acara sendiri tak hanya dari anggota dari U-Forty Korwil Sumsel saja, bisa diikuti oleh para pendaki diluar anggota. “Tak hanya anggota para pendaki lain juga boleh ikut namun diutamakan pendaki yang usianya diatas 40 tahun,” kata dia.

Usai menyampaikan maksud acara, pengurus U-Forty Korwil Sumsel juga menawarkan Gubernur Sumsel Herman Deru untuk menjadi Penasehat dan langsung disambut baik oleh orang nomor satu di Sumsel tersebut. (YL)

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Hadiri Penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022

Untuk diketahui bagi pendaki yang ingin turut memeriahkan acara bisa menjadi peserta dengan cara mengisi formulir pendaftaran melalui link di bawah ini :

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeJTTqhIlUur5gNWA-xIdwVglG7OMYR2ooU8hjPdYYLexvHyA/viewform?usp=sf_link

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru