Kapolda Sumsel Buka Secara Resmi Pendidikan Pembentukan 167 Bintara Polri di SPN Betung

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo secara resmi membuka dimulainya pendidikan dan pembentukan Bintara Polri Polda Sumsel gelombang I T.A. 2024 bertempat di Sekolah Polisi Negara (SPN) Betung Sumatera Selatan pada Selasa (13/2/2024).

Sebanyak 167 orang akan menjalani pendidikan, menimba ilmu, dididik, ditempa dan dilatih
di SPN Betung selama 5 bulan kedepan untuk menjadi insan tribrata yang profesional, bermoral serta memiliki mental dan integritas yang baik.

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo saat membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Kalemdiklat) Polri Komjen
mengatakan keberhasilan yang telah diraih, merupakan berkah dan karunia dari Tuhan yang Maha Esa, serta hasil dari perjuangan panjang melalui ketekunan, keuletan, dan kesungguhan para pesrta seleksi.

BACA JUGA  Safari Ramadhan 1444 H Provinsi Sumsel Digelar di Masjid Raudhatul Ulum Makodam II Sriwijaya

“Manfaatkan kesempatan yang berharga ini dengan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu pengetahuan, keterampilan serta menambah wawasan tentang kepolisian secara sungguh- sungguh dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai calon anggota Polri,menurut Rachmad, para sisws akan dihadapkan dengan berbagai hal baru, yang tersusun dalam rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental.

“Saya meyakini, dengan tekad yang kuat kalian dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik,” terangnya.

Program pendidikan pembentukan Bintara dan Tamtama Polri Gelombang I tahun 2024 ini juga diselenggarakan secara serentak baik di Sepolwan, pusdik Brimob, pusdik Polair Lemdiklat Polri dan SPN dijajaran Polda dengan jumlah peserta didik sebanyak 8.043 orang yang terdiri dari 7.443 bintara pria, 600 bintara wanita dan 1557 tamtama.

BACA JUGA  Sejumlah Wartawan Kecewa Karena Dilarang Masuk Dalam Kunker RI 1

Polda Sumatera Selatan telah melakukan proses rekrutmen Bintara dan Tamtama dengan jumlah kelulusan sebanyak 201 Bintara dan 71 Tamtama. Dengan rincian 167 dididik di SPN Betung, 20 di Sepolwan, 6 di Pusdik Polair dan 79 di Pusdik Brimob Watukosek.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru