Kapolda Sumsel Melalui DirIntelkam Beri Bantuan Kepada Anggota yang Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dengan memberikan bantuan kepada masyarakat dan anggota polri yang sakit stroke di aspol lemabang Palembang, dlm rangka HUT Bhayangkara ke 76 tahun 2022. Kegiatan tersebut berlangsung Selasa 21/06/2022 Kapolda Sumsel diwakili oleh Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna, SIK.

Saat dimintai keterangannya dilantai 7 Gedung Presisi Rabu 22/06/2022, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel
Kombes Pol Drs Supriadi MM
mengatakan, pelaksanaan pemberian bantuan sosial (bansos) ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang sakit sekaligus dalam rangka memperingati Hut Bhayangkara ke 76 tahun 2022.

BACA JUGA  DPD Pengajian Al-Hidayah Sumsel Siap Jalankan Program untuk Kemaslahatan Masyarakat

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH juga mengapresiasi rekan-rekan PJU Polda Sumsel yang sudah melaksanakan pembagian bansos yang dikemas melalui nuansa dalam rangka Hut Bhayangkara ke 76 dengan mendatangi masyarakat serta rekan rekan Anggota Polri yang sakit, kegiatan para PJU Polda Sumsel yang telah menginisiasi kegiatan ini.

“Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan pada angkatannya yang kemudian mencoba ikut melaksanakan program-program pemerintah salah satunya membantu pemberian bansos kepada rekan kita dan masyarakat,” beber Supriadi.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru