Kapolda Sumsel Pastikan Akan Terus Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak terpengaruh terhadap kasus Ferdy Sambo dalam hal pelayanan.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Ford Cast, Rabu (11/1). “Kita pastikan hal itu tidak berpengaruh terhadap layanan, kita pastikan akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan penanganan setiap permasalahan yang ada,” ujarnya.

Sedangkan mengenai pola rekrutmen anggota Polri sendiri, kepolisian dalam penerimaan personil telah menerapkan sistem CAT yang transparan dalam rangka menuju perbaikan kualitas sumber daya manusia di Kepolisian.

“Untuk pola rekrutmen, kita menerapkan sistem CAT yang transparan. Sehingga hal-hal yang menyimpang dipastikan tidak ada di dalam pola rekrutmen itu,” kata Irjen Pol A.Rachmad Wibowo.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Melalui DirIntelkam Beri Bantuan Kepada Anggota yang Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76

Sedangkan untuk perjalanan Karirnya, lanjut dia mengatakan, pada saat mendaftar menjadi anggota polri, ia sudah empat kali tes dan bersyukur karena selama perjalanan dinas lancar serta percepatan mendapatkan akselerasi prestasi dalam ungkap kasus teror Bom Bali.

“Untuk situasi kondisi terorisme terbilang aman dan terus berkoordiansi dengan Dirintelkam dan Densus 88, serta keterlibatan stakeholder dalam upaya penanggulangan dan monitoring terhadap perkembangannya di Wilayah Sumsel,” bebernya.

Sedangkan untuk di tahun politik, pihaknya siap menyambut pesta demokrasi tersebut, dengan melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU dan Bawaslu untuk mendapatkan gambaran dinamika politik di Wilayah Sumsel sehingga akan dapat memetakan kerawana yang akan terjadi pada saat pesta demokrasi tersebut.

BACA JUGA  Pelaku Curas yang Tewaskan Korban Mahasiswi Dibekuk Polisi Setelah Buron 4 Hari, Keduanya Residivis

Hal yang paling berkesan pada hak asasi manusia, khususnya pernah menangani HAM, Lingkungan Hidup. Dan pernah meraih penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus Bom Bali.

“Sedangkan dalam membangun kepercayaan masyarakat, kita berkomitmen untuk tidak boleh menyakiti hati masyarakat,“ tambahnya. Dalam hal itu Polda Sumsel membuka laporan masyarakat melalui Whastapp dan menindaklanjuti yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Sesuai perintah pimpinan yang diatas, bahkan tidak terbayangkan secepat ini menjadi Kapolda dan mensyukuri telah diberikan kepercayaan dan tanggung jawab pimpinan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru