Kapolda Sumsel Pimpin Rapat Anev Realisasi Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2023

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memimpin rapat anev realisasi anggaran Triwulan I tahun anggaran 2023 jajaran Polda Sumsel, di ruang vicon lantai 2 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (28/3).

“Dalam rapat yang dilakukan saya menekankan empat hal yang berkaitan dengan konflik sosial, antisipasi karhutla, aksi teror dan pelanggaran anggota Polri,” ujarnya disela-sela kegiatan rapat anev realisasi anggaran Triwulan I tahun anggaran 2023 jajaran Polda Sumsel.

Dirinya mengatakan, bahwa empat hal tersebut wajib di lakukan personel untuk mengatasi permasalahan, sehingga empat hal tersebut bisa ditekan. “Kita harapkan dalam tahun 2023 ini tidak ada PR, sehingga personel harus bekerja dengan maksimal,” katanya.

BACA JUGA  Targetkan Jadi Pemenang Pemilu 2024, Ini Disampaikan Ketua Harian DPD Partai Golkar

Sementara itu, Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si menambahkan, bahwa pihaknya menilai adanya tekanan terhadap mental anggota, bantuan sembako hingga daerah rawan karhutla.

“Untuk itu kita harus melakukan penegakan terhadap anggota secara humanis, sehingga tekanan terhadap mental anggota tidak jatuh. Karena kita tidak tahu apakah mereka memiliki masalah ataupun tidak sehingga dengan adanya tekanan mental akan mempengaruhi anggota tersebut,” tambahnya.

Mengenai karhutla akan dilakukan pendataan sehingga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, dalam membantu pencegahan terjadinya karhutla. “Dengan data tererbut kita dapat melakukan pencegahan dengan menempatkan anggota di daerah rawan Karhutla,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK MH, Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin M Si, Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SH SIK, Karosdm Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajat Heriwibowo SIK M Si dan lainnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru