Kapolda Sumsel Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pertikaranas IV Tahun 2022

Senin, 10 Oktober 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH pimpin rapat koordinasi persiapan Pertikara Nasional IV 2022 di Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel lantai 7.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi Senin 10/10/2022 mengatakan, bahwa kegiatan tersebut digelar untuk melakukan koordinasi sebelum kegiatan diselenggarakan.

“Kegiatan Pertikara Nasional IV 2022 di provinsi kita, merupakan wadah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Khususnya anggota Saka Bhayangkara, demi untuk menggalang persaudaraan,” ujarnya.

Tidak hanya itu keterampilan, wawasan hingga meningkatkan rasa patriotisme yang mengarah kepada pembinaan ketahanan Nasional di bidang ke Byangkaraan.

Kegiatan ini akan di laksanakan di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Kwarda Sumsel dari 13 November hingga 18 November 2023 mendatang.

BACA JUGA  Pemkot Tandatangani PKS Soal PSEL di Saksikan oleh Menko Kemaritiman

“Berbagai kegiatan pun bakal di laksanakan di sana untuk memeriahkan kegiatan Pertikara Nasional IV 2022 tersebut, kita harapkan dengan adanya kordinasi ini akan mampu mensukseskan kegiatan tersebut, ” aku dia.

Dan dari hasil Peninjauan sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang, sedikit lagi akan rampung 100 persen semuanya. “Kita optimis kegiatan nanti dapat berjalan dengan lancar dengan melakukan kegiatan koordinasi ini,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru