Kapolda Sumsel Terima Audensi Kepala Bawaslu Sumsel

Senin, 9 Januari 2023 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menerima Audiensi Kepala Bawaslu Sumsel beserta Anggota Bawaslu di Ruang Delegasi lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (9/1).

“Kita menyambut baik silaturahmi yang dilakukan Bawaslu ke tempat kita, dan perkenalan dengan jajaran pejabat kita maupun Bawaslu,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan silaturahmi.

Selain itu dalam audensi yang dilakukan juga membahas mengenai persiapan Pemilu 2024 mendatang, hingga beberapa tahapan pemilu hingga hari H nantinya.

Sedangkan untuk pelanggaran nantinya dalam pemilu lanjut dia mengatakan akan dilakukan proses penanganan permasalahan baik pidana oleh kepolisian ataupun masalah pelanggaran yang diproses oleh pihak Bawaslu.

“Kita akan melakukan sinergi antara stakeholder, dan instansi terkait di dalam Gakkumdu terkait penanganan Mitigasi pelanggaran pemilu, seperti black camping,” katanya.

BACA JUGA  Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD APSI Sumsel Periode 2021-2026

Untuk itu pihaknya akan bersinergi dengan Bawaslu untuk mencaver berita hoaks atau kampanye hitam (black campaing) melalui flat foam media sosial.

Turut hadir dalam kegiatan ini Karoops Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Kamaruddin,.M.Si, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Iskandar F.Sutisna, S.I.K., M.Si, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. M.Anwar Reksowidjojo, S.H., S.I.K, Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M.

Sedangkan peserta audiensi Yenli Elmanoferi, SE.M.Si (Ketua), Ahmad Naafi, SH.M.Kn (Anggota), Syamsul Alwi, S.Sos.I.M.S.i (anggota), Kurniawan ,S.Pd (Anggota), Muhamad Syarkani, SH, MH. (Anggota) dan Rahmat Fauzi Mursalin (Kepala Sekretariat).*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru