Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Pengurus KNPI Provinsi Sumsel

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo SIK menerima kunjungan dan audiensi Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatera selatan di ruang utama Rumah Dinas Kapolda Sumsel,Komplek Pakri Palembang,Selasa (31/10/2023).

Rombongan DPD KNPI Sumsel disambut dan diterima langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo SIK.

Dalam kegiatan tersebut Kapolda mengapresiasi gerakan pemuda, untuk belajar memimpin,serta berorganisasi,

Kapolda mengatakan Saat ini Kita menghadapi Permasalahan karhutla Bukan hanya tanggung jawab satu instansi dalam mencari solusi permasalahan tersebut yang memiliki tanggung jawab dan kewenangan bukan hanya kementerian lingkungan hidup Oleh karena itu negara memberikan anggaran, sdm dan peralatan kepada kita selaku Abdi Bhayangkara dalam Upaya upaya penanganan Karhutlah,upaya yang telah dilakukan Polri untuk.mengatasi karhutla dan yang sedang dilaksanakan Operasi Kepolisian Stop Karhutlah ucapnya

BACA JUGA  Tim Wasev Mabesad Kunjungi TMMD Kodim 0429/ Lampung Timur

Harapan kapolda untuk knpi untuk dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, tidak hanya sebagai sosial kontrol namun mampu memberikan ide ide yang penuh inovasi karena.masalah
karhutla harus ada perubahan kebijakan Kebijakan sosial budaya dalam mengatasi ujarnya

Kapolda berharap pemuda bisa melakukan giat out of the box memberikan kontribusi posiitif kepada pemerintah kedepannya ujarnya

Turut hadir mendampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi SIK Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK

Dalam audiensi ini Ketua DPD KNPI Provinsi Sumsel Rudianto Widodo didampingi Wakil. Ketua M Eko Wahyudi,beserta I Wayan Sugita Petrus Sitompul dan Ketua bidang hubungan antar lembaga M. Anwar Fitro dan Sekretaris.M.Amir Iskandar.

BACA JUGA  Melalui Binter, Satgas Yonif 143/TWEJ Anjangsana dengan Warga Pegunungan Bintang Papua

Menurut Rudianto ucapan terima kasih atas atas Sambutan Kapolda yang menerimnya secara Familiar dalam audensi tersebut,Dia menyebutkan kunjungan ini bertujuan menjalin dan meningkatkan ikatan silaturahmi dengan Polda Sumsel dan berharap KNPI Provinsi Sumsel dapat ikut membantu instansi terkait terutama untuk memberikan edukasi Kepada masyarakat tentang Karhutla serta mensupport Polri dalam kegiatan Pam Pemilu TA 2024 serta dapat bekerja sama guna mendukung Program program Polda Sumsel dalam melayani masyarakat tandasnya***.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru