Soroti Karhutla di Provinsi Sumsel, Wantannas RI Kunjungan Kerja ke Lanal Palembang

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (DanLanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) di Ruang Sriwijaya Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Rabu (26/06/2024).

Dalam pelaksanaan Kunker yang dipimpin langsung oleh Deputi Sistem Nasional (Desisnas) Dewan Ketahanan Nasional RI, Mayjen TNI Syachrial E Siregar itu menyoroti penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Sumsel baik dari segi upaya dan langkah strategis terhadap penanganan Karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, Danlanal Palembang mengucapkan selamat datang di Mako Lanal Palembang kepada tim Wantannas RI beserta rombongan.

“Saya ucapkan selamat datang kepada tim Wantannas RI beserta rombongan di Mako Lanal Palembang,” Ucap Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan.

BACA JUGA  Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo : Semua Pihak Perlu Bersinergi Dalam Memberantas Narkoba

Keterlibatan Wantannas dalam memberikan masukan strategis diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kondusifitas keamanan nasional dan memberikan kontribusi positif bagi Provinsi Sumsel kedepannya.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan Cendera mata dari Wantannas RI kepada Lanal Palembang.

Turut hadir pejabat Lanal Palembang, Palaksa Lanal Palembang Letkol Laut (P) Yusan Taufik, Paspotmar Lanal Palembang Mayor Laut (P) Firman Fitriadi, Dandenpom Lanal Palembang Mayor Laut PM Billy Ranggamalela, Ka Akun Lanal Palembang Kapten Laut (S/W) Linda Fitriani, Pgs. Pasops Lanal Palembang Lettu Laut (P/W) Desi Sundari, BP Akun Lanal Palembang Lettu Laut (S/W) Irim Sri Respati, Kaprimkopal Lanal Palembang Letda Laut (S/W) Khairani Marta S.I.P, Pgs. Pasminlog Lanal Palembang Letda Laut (P) M. Lutfi, Pgs. Dansatma Lanal Palembang Letda Mar Ahmad Zaidan, Danpatkamla Sungai Musi Letda Laut (P) Sujatmiko. Sementara itu, turut hadir mendampingi Deputi Sisnas yaitu, Staf Ahli Bid. Hankam, Laksda TNI Arsyad Abdullah, Kepala Biro Umum, Laksma TNI Imam Hidayat, Bandep Lingsos, Tri Budi Haryoko, Anjak Bid. Sosial Ekonomi, Kolonel Kes. Rudolf P. Purba, Anjak Bid. Sosial Budaya, Kolonel Laut (KH) Tantawi Jauhari, Anjak Bid. Sarana dan Prasana, Kolonel Laut (P) Ario Sasongko, Angg Desisnas, M. Anjas Pamungkas, serta 2 orang Mitra Kerja Desisnas.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru