Kapolda Sumsel Tinjau Gedung Baru RPK Ditreskrimum

Kamis, 6 Januari 2022 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Sumsel yang berlokasi di Jalan Jendral Jenderal.Sudirman, dilingkungan Perkantoran Mapolda Sumsel, Pratinjau Gedung RPK Ditreskrimum Polda Sumsel oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs . Toni Harmanto, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan,Sik SH MH dan PJU Polda Sumsel pada Kamis (6/1).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan pembangunan gedung RPK Ditreskrimum Polda sumsel bersumber dari Dipa Belanja Modal Ditreskrimum Polda Sumsel senilai 3 Milyar.

“Dalam gedung tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan, ruang kontrol, ruang bermain anak dan ruang istirahat. Kelengkapan masing-masing ruangan tersebut adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri dalam hal ini di jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel baik untuk saksi dan korban yang perkaranya sedang ditangani,” ucap Supriadi MM.

BACA JUGA  Brigjen TNI Iwan Ma'ruf Zainudin S.E, Tekankan Agar Setiap Prajurit dan PNS Setelah Pensiun Miliki Rumah Sendiri

Tujuan pembangunan gedung RPK ini, yaitu untuk memberikan rasa nyaman kepada anak dan perempuan, yang mana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang sedang berperkara ucapnya

Pembangunan gedung RPK ini merupakan tindak lanjut program prioritas nasional Polri tahun 2021, yang terdapat di Polda Sumsel pada program peningkatan sarana prasarana Polri,katanya

Supriadi, menjelaskan, Gedung RPK Perempuan dan Anak ini merupakan upaya Peningkatan pelayanan Polri terhadap perlindungan anak, karena begitu banyaknya peristiwa pelanggaran terhadap anak-anak yang menjadi korban trafficking,pelecehan Sexsual bagi kaum perempuan dari berbagai daerah wilayah jajaran sumsel,” imbuhnya.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru