Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Kunjungan Ibu Negara RI

Kamis, 24 November 2022 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK cek Ricek Sterilisasi Pengamanan kunjungan kerja ibu negara Hj Iriana Jokowi dan Ibu Hj Wury Ma’ruf Amin ke Kota Palembang bersama personel gabungan TNI-Polri yang sudah tergelar masing masing Pasukan Pengamanan PAM VVIP di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dan Griya Agung Palembang, Kamis (24/11).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A.Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa dengan kegiatan Cek Ricek Pasukan Pengamanan PAM VVIP baik di bandara Internasional sultan mahmud Badaruddin maupun di Griya Agung Palembang guna mengetahui kesiapan pengamanan dan koordinasi antar Polri dan TNI di lokasi sehingga akan menghasilkan pengamanan yang maksimal ,” ujar mantan Kapolda Jambi.

BACA JUGA  PN Palembang Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Penusukan H Jamak Udin, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditahan

Sehingga membuat kunjungan kerja ibu negara Hj Iriana Jokowi dan Ibu Hj Wury Ma’ruf Amin ke Kota Palembang lebih kurang delapan jam akan berjalan dengan aman dan lancar, hingga membuat kesan yang baik terhadap Kota Palembang.

“Kita harapkan kegiatan kunjungan kerja ibu negara Hj Iriana Jokowi dan Ibu Hj Wury Ma’ruf Amin ke Kota Palembang, Kamis (24/11/2022 akan berjalan sesuai dengan keinginan kita, aman dan lancar,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M Naudi Nurdika SIP M Si M Tr (Han) menekankan kepada seluruh personil untuk memberikan jaminan keamanan secara maksimal, selama Ibu Negara beserta rombongan melakukan kunjungan kerja di Kota Palembang.

BACA JUGA  TMMD Ke-119 Hasil Karya Untuk Masyarakat

“Ini merupakan tugas negara yang sangat terhormat yang kita lakukan, sehingga operasi ini harus berhasil kita lakukan dan tidak bolah gagal, oleh karena itu pengamanan VVIP harus dilakukan dengan sebaik-baiknya mulai dari tahap perencanaan, persiapan sampai dengan pelaksanaan pengamanan VVIP,” tegasnya.

Ia menambahkan, pasukan yang sudah tergelar tersebut sejauh ini tingkat kesiapan satgas pengamanan wilayah (Panwil) maupun sub satgas Panwil dalam melaksanakan tugas pengamanan VVIP sudah maksimal katanya

“Jalin kerja sama yang sinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya, pahami dan kuasai prosedur pengamanan VVIP , selalu laksanakan koordinasi yang baik dengan unsur pengaman lainnya,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru