Kapolda Sumsel Tinjau Vaksinasi Serentak

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H. didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan peninjauan vaksinasi serentak bertempat di Gedung Ogan Pertamina RU III Palembang, Selasa (11/01/2022)

Sebelum melaksanakan peninjauan vaksinasi serentak di Gedung Ogan Pertamina RU III Palembang tersebut, Kapolda Sumsel bersama pejabat utama yang hadir turut mengikuti rangkaian vaksinasi secara virtual yang dipimpin oleh Kapolri dari Gedung Graha Wangsa Bandar Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Kamaruddin, M.Si., Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Trisasono, S.I.K., Kabiddokkes Polda Sumsel Kombes Pol. dr. Syamsul Bahar, M.Kes., Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., Karumkit Bhayangkara Palembang AKBP dr. Wahono Edhi Prastowo, SP.PD., FINASIM.

BACA JUGA  PJS Sumsel ke OJK: Bahas UKW, Kolaborasi Pers Digital dan Edukasi

Sementara itu Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmano MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM menekankan soal syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi anak-anak,” ucapnya.

Menurutnya, ada dua yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan itu, yakni, target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.

“Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen, dimana tentunya untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi,” kata Supriadi dalam jumpa pers.

BACA JUGA  Subdit 1 Indaksi Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak SPBU

Dia menjelaskan, proses belajar mengajar anak secara tatap muka langsung merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, hampir dua tahun semenjak Pandemi Covid-19, generasi bangsa kehilangan momentum tersebut.

Namun di sisi lain, Supriadi menyatakan, guna mewujudkan pembelajaran secara tatap muka langsung, harus ada jaminan kesehatan dan imunitas terhadap anak dari bahaya paparan Virus Corona. Salah satunya adalah dengan memberikan suntikan vaksin.

Penguatan imunitas terhadap anak, katanya, juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada orang tua dan orang-orang yang ada di dalam lingkungan keluarganya. Sehingga, tidak perlu ada rasa khawatir munculnya klaster keluarga ketika PTM 100 persen diberlakukan.

“Kita ingin anak-anak kita segera melaksanakan tatap muka. Namun disisi lain, kita harus yakin anak-anak kita sudah dibekali vaksinasi atau imunisasi, sehingga memiliki imunitas dan kekebalan. Saat melaksanakan aktivitas aman tidak menjadi carrier, karena saat kembali biasanya bertemu orang tua, nenek atau kakek. Dan juga memiliki posisi rentan apabila tidak diberikan imunisasi atau vaksinasi,” tutupnya.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru