Kapolda Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pertagas dengan Polda Sumsel

Senin, 11 Desember 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol. A.Rachmad Wibowo SIk melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT. Pertagas dengan Polda Sumsel yang bertempat di ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Senin (11/12/2023) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga didampingi Wakapolda Brigjen Pol.M, Zulkarnain SIK MSi Irwasda Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK MSi M.H. dan pejabat utama Polda Sumsel Kapolres Muba AKBP Imam Safe’i dan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK serta turut hadir dari PT. Pertamina Gas Indra P. Sembiring (GM)Andre Tobing (Manager)
Marcell Wijaya (Asisten Manager)Teguh Wicaksono (Asisten Manager)Panggah Suwi Adiga (Asisten Manager)
Yutoto pepruriyanto (Asisten Manager)
Muhammad Baron (Corporate Sekretaris)
Dedi P. Sinaga (Security Ops)Romeld Risyaputra (Head of QHSSE)
Ihsan Muttaqin (Head of Distrik)dan Diana Santi (Haed of externalrelation)

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Monitoring Vaksinasi

Usai kegiatan saat ditemui Wartawan Kapolda Sumsel melalui Kabid humas Polda Sumsel Kombes Supriadi MM menyampaikan bahwa kunjungan PT .Pertagas tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan kemitraan serta meningkatkan sinergitas antara Polda Sumsel PT. Pertamina Gas

“Selain itu,Kunjungan kali ini juga dilaksanakan sebagai wadah bersilahturahmi sekaligus penandatanganan Perjanjian kerja sama antara Polda Sumsel dan PT Pertamina Gas ,” ujarnya.

Lebih lanjut menurut Supriadi melalui Kerjasama kita berharap dengan adanya hubungan kemitraan yang erat ini, kedepan dapat bersinergi dalam menjaga keamanan aset aset Negara dari PT Pertamina Gas serta dapat menjaga kenyamanan dalam pelaksanaan aktivitas guna menjaga aset negara serta Harkamtibmas sekitar Wilayah Aset PT Pertamina Gas tersebut tutupnya**”

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru