Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Kunker Wairjenad Kasad Tinjau Lokasi TMMD ke-117 di Jambi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wairjenad Kasad Mayjen TNI Dr. Hasanudin. S.I.P., M.M. dan Kaban Anev Ban Sat Itjenad Letkol Inf Jani, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute Tahun 2023 di Desa Talang Silungko Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (02/08/2023).

_Setibanya di Bandara Sultan Thaha Jambi, Wairjenad Kasad dan rombongan disambut oleh Kasdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Ruslan Efendi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI H. Supriono. S.I.P., M.M., Kasrem 042/Gapu, para pejabat Korem 042/Gapu, Dandim 0415/Jambi, Dandim 0416/Bute, Danyonif 142/KJ serta para Dan/Ka Balak Aju Korem 042/Gapu._

Setelah istirahat sejenak di VIP Room Bandara Sultan Thaha Jambi, Wairjenad bersama rombongan langsung menuju Makorem 042/Gapu.

BACA JUGA  Sertijab Kepala BBPOM Palembang, Wawako: Inginkan Semua Produk Obat dan Makanan Aman

Tiba di Makorem 042/Gapu, Wairjenad Kasad menyempatkan waktu untuk meninjau Posko Karhutla sebagai posko utama untuk memonitor seluruh posko yang tersebar di sejumlah lokasi wilayah Provinsi Jambi.

Berada di Posko Karhutla, Wairjenad bersama Kasdam II/Swj, menerima penjelasan oleh Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI H. Supriono tentang kondisi wilayah dan situasi terkini yang terjadi di wilayah Jambi terkait perkembangan Karhutla.

Diagendakan pada hari ini juga, Wairjenad Kasad didampingi Kasdam II/Swj dan Danrem 042/Gapu, akan terbang menggunakan Helly meninjau lokasi TMMD Ke-117 di wilayah Kab. Bungo.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru