Kasdam II/Sriwijaya Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama Tingkat Panda Kodam II/Swj

Jumat, 22 September 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebanyak 1.150 peserta mengikuti Sidang Parade Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Reguler, Keagamaan dan Khusus Kostrad Gelombang II Tahun Anggaran 2023 Tingkat Panitia Daerah (Panda) Kodam II/Swj.

Pelaksanaan sidang parade penerimaan Calon Tamtama ini, dipimpin langsung Kepala Staf Kodam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P., Jum’at (22/09/2023) bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj, Palembang.

Dalam sidang tersebut, tampak juga beberapa pejabat Kodam II/Swj, antara lain ; Asintel Kasdam II/Swj, Aspers Kasdam II/Swj, Kaajendam II/Swj, Kakesdam II/Swj, Kajasdam, Sekretaris Itdam II/Swj dan Wakabintaljarahdam II/Swj.

Para peserta yang mengikuti sidang parade ini merupakan calon-calon terbaik, karena telah melewati seluruh tahapan pemeriksaan awal yang sangat ketat dan teliti, meliputi aspek administrasi, kesehatan dan jasmani yang dilaksanakan secara obyektif dan transparan, sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Tak Tanggung - Tanggung, Maling Gasak 2 Unit Motor Sekaligus di Teras Rumah Ica

Bagi peserta Sidang Parade Tingkat Panda Kodam II/Swj Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Keagamaan dan Khusus Kostrad Gelombang II TA 2023 yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti Rik/Uji Tingkat Panpus pada tanggal 28 September s.d. 8 Oktober 2023 di Bandung dan Sub Panpus tanggal 8 S.D. 20 Oktober 2023 di Palembang.

Seleksi penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Reguler, Keagamaan dan Khusus Kostrad Gelombang II TA 2023 ini, merupakan salah satu program kerja TNI AD dalam rangka penyediaan personel Tamtama guna memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru