Dandim 0418/Palembang Hadiri Penyambutan Kunjungan Peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) PPRA LXVII Tahun 2024 Lemhanas RI

Senin, 10 Juni 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | 10 Juni 2024 – Dandim 0418/ Palembang, Letnan Kolonel Kav Ferdiansyah, S.Sos, menghadiri kegiatan penyambutan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII tahun 2024 Lemhanas RI di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan resmi Lemhanas RI ke wilayah Kodam II/Sriwijaya.

Dalam acara penyambutan ini, Letnan Kolonel Kav Ferdiansyah menyambut rombongan dengan penuh kehormatan dan memberikan sambutan hangat. “Kami merasa terhormat atas kunjungan peserta SSDN PPRA LXVII tahun 2024 Lemhanas RI ke wilayah Kodam II/Sriwijaya. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat dan wawasan strategis yang berguna bagi peserta,” ujarnya.

BACA JUGA  Kantor Baru Koperasi Kredit Rukun Diresmikan

Kunjungan SSDN PPRA LXVII tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta mengenai kondisi nyata di lapangan, khususnya terkait dengan aspek pertahanan dan keamanan di wilayah Kodam II/Sriwijaya. Selain itu, kunjungan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Lemhanas RI dengan satuan-satuan TNI di daerah.

Acara penyambutan ini berlangsung dengan penuh khidmat, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kodam II/Sriwijaya dan Lemhanas RI. Setelah acara penyambutan di bandara, rombongan peserta SSDN PPRA LXVII dijadwalkan akan melaksanakan rangkaian kegiatan kunjungan dan diskusi di beberapa lokasi strategis di wilayah Kodam II/Sriwijaya.

“Kami berharap peserta SSDN dapat memperoleh wawasan yang komprehensif tentang kondisi pertahanan dan keamanan di wilayah ini, serta dapat menjalin komunikasi yang baik dengan aparat setempat,” tambah Letnan Kolonel Kav Ferdiansyah.

BACA JUGA  Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 418-08/Sako Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Kegiatan penyambutan ini juga menjadi ajang bagi para peserta SSDN untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan dengan para komandan dan anggota TNI di wilayah Kodam II/Sriwijaya. Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara Lemhanas RI dan TNI dalam upaya menjaga kedaulatan dan keamanan negara.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru