Kepengurusan FOKKU Resmi Dilantik Periode 2022-2027

Minggu, 29 Mei 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel dan juga selaku Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Forum Keluarga Ogan Komering Ulu (FOKKU), H Herman Deru mengukuhkan kepengurusan FOKKU periode 2022-2027 di Griya Agung Palembang, Minggu (29/5/2022).

Dalam sambutannya Gubernur Herman Deru berpesan kepada FOKKU untuk menjaga semua kehormatan antar suku, adat dan budaya dengan menjalin silaturahmi yang baik. Sebab jika hal itu tertanam di dalam diri maka dia meyakini Sumsel zero konflik akan tetap terjaga.

“Keberagaman suku inilah yang menjadi modal kekuatan kita maka semua suku yang ada ini kita patut jaga kehormatan. Bahwa mulai saat ini kita menyadari bukan hanya FOKKU saja tapi semua komunitas yang ada ini adalah sebuah display yang memiliki marwah dalam mempertahankan suku adat dan budaya,” katanya.

BACA JUGA  Mengenang Jasa Para Pahlawan, Persit KCK PD II/Sriwijaya Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati HUT ke - 77

Herman Deru harap kepada semua kesukuan yang ada di Sumsel ini agar bersama- sama menjaga arah dan tujuan yang benar yakni menjaga dan mempertahankan adat dan budaya warisan dari leluhur masing-masing tanpa mengeyampingkan kehormatan terhadap suku lainnya.

“Saran Ketua PNSB, Syarial Oesman tadi sangatlah benar dimana bumi dipijak disitu langit di junjung. Jika kita merasakan kebersamaan dengan suku lainya bahwa ini akan menjadi kekuatan besar dalam mempertahankan zero konflik serta membangun Sumsel yang lebih maju,” ungkapnya.

Apalagi lanjut Bapak Pembangunan Sumsel itu menyebutkan kontribusi selama ini yang diberikan oleh semua kesukuan yang ada di Sumsel termasuk FOKKU sudah sangat terasa salah satunya mendorong program gerakan Sumsel Mandiri Pangan (SMP).

BACA JUGA  Serah Terima Jabatan Dandim Palembang baru

Dimana kata Herman Deru bukti yang ada dilapangan menjelang ramadhan dan idul fitri tidak terjadi inflasi dan kenaikan harga yang dahsyat sehingga semua berjalan normal.

“Saya bangga karena warga Sumsel sudah tertanam dijiwanya melalui program ini untuk merubah mind set yang tadinya konsumtif menjadi produktif. Saya juga titip ini kepada kesukuaan di Sumsel agar membina warganya untuk terus mempertahankan kemandirian pangan kita melalui gerakan SMP ini,” tutup Herman Deru.

Sementara itu, Ketua Umum FOKKU periode 2022-2027, H Maramis mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Herman Deru yang telah mendukung dan mensuport kegiatan pengukuhan FOKKU.

Sebagi Ketum di pengurusan FOKKU yang baru dilantik ini dia meminta kepada semua pihak untuk dapat mendukung dan mendorong semua program yang akan dilaksanakan kedepan karena tanpa adanya dukungan maka semua program ini akan sia-sia.

BACA JUGA  Penjabat Gubernur Sumsel Launching Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Se - Sumatera Selatan

“Tentu dalam menjalankan program nantinya kedepan kami harap dukungannya karena kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dorongan dan support dari semua pihak,” pungkasnya.

Turut hadir, Tokoh Masyarakat dan Ketua PNSB , Syarial Oesman, Ketua TP PKK Sumsel Hj Febrita Luatia Herman Deru, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Ketua Kormi Sumsel Hj Samantha HD, Para Bupati/Walikota yang mewakili, serta Para Tokoh Maayarakat, Ketua Adat, Suku dan Agama Se-Sumsel.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru