Kasdam II/Sriwijaya Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2023

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Staf Kodam (Kasdam) II/Sriwijaya Brigjen TNI Izak Pangemanan, memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2023, di Lapangan Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Rabu (8/3/2023).

Upacara tersebut, dihadiri Irdam II/Swj, Kapoksahli Pangdam II/Swj, Asrendam ll/Swj, para Asisten Kasdam II/Swj, para Dan/Kabalakdam II/Swj, Danlanal Palembang, Danlanud SMH Palembang,Dirlantas Polda Sumsel dan Dirpolairud Polda Sumsel.

Selain itu, dihadiri juga Dandim 0418/Palembang, Kadilmil dan Kaotmil Palembang, Wadan Pomdam II/Swj, para Dansat Jajaran Kodam II/Swj, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS jajaran Polisi Militer baik dari TNI AD, TNI AL maupun TNI AU yang berada di wilayah Palembang.

Adapun tema yang diusung ldalam upacara ini, yaitu “Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2023, Polisi Militer Siap Meningkatkan Ketaatan Hukum Disiplin dan Tata Tertib Prajurit Guna Menjadi Patriot NKRI Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional”.

Dalam sambutannya, Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E M.M, yang dibacakan oleh Kasdam II/Swj Brigjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan, bahwa, sesuai visi dan misi TNI dalam mewujudkan
Prajurit TNI yang
profesional, modern dan tangguh, Kepolisian Militer TNI menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi Prajurit serta PNS TNI melalui penggelaran operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi.

BACA JUGA  Ir Suparman Romans kembali Nahkodai PEKAT IB Sumsel periode 2025-2030.

“Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting. Berdasarkan data laporan Operasi Gaktib dan Operasi
Yustisi Polisi Militer Tahun 2022, masih ditemukan adanya trend kenaikan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021. Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan
tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 % dan pelanggaran pidana
desersi sebesar 13,55 % meningkat dari tahun sebelumnya,” ungkap Kasdam.

Lebih lanjut Kasdam menjelaskan, hal tersebut juga yang kemudian menjadi pertimbangan bagi TNI untuk tetap menjadikan gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi sebagai salah satu prioritas dalam
pembinaan personel di lingkungan TNI.

“Sasaran penyelenggaraan
Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi di Tahun 2023 ini adalah untuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum
segenap Prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. Kemudian, menindak Prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib dimanapun berada.

BACA JUGA  Unsri Umumkan Penerimaan 3.069 Orang Melalui Jalur Mandiri

Selanjutnya, untuk mencegah arogansi Prajurit
TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat,” jelas Kasdam.

Lanjut Kasdam, menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, perlu diwaspadai munculnya politik Identitas di masyarakat. Dalam menyikapi situasi ini, seluruh Prajurit TNI hendaknya tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik. Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI, seperti penggunaan atribut partai oleh Anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak.

“Demikian juga dengan perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan media sosial telah menimbulkan dampak negatif berupa beredarnya hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal ini menuntut Prajurit Polisi Militer TNI untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, dalam rangka mencegah upaya kejahatan informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang dapat menimbulkan citra
negatif terhadap TNI,” ujar Kasdam.

BACA JUGA  Polda Sumsel Imbau Seluruh Personel dan ASN Harus Lakukan Pengawasan Terhadap Diri Sendiri

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kasdam menekankan kepada seluruh Prajurit TNI, khususnya jajaran Polisi Militer TNI, yaitu, Pertama, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai landasan dalam menjalankan tugas. Kedua, Polisi Militer harus menjadi contoh terbaik dari ketaatan terhadap hukum dan menjadi model serta sosok terbaik dari disiplin seorang prajurit. Ketiga, kuasai secara menyeluruh tugas, wewenang dan tanggung jawab serta prosedur pelaksanaan operasi dengan fokus terhadap sasaran yang akan dicapai.
Keempat, kuasai dan manfaatkan perkembangan teknologi dan informasi guna mendukung pelaksanaan tugas, Kelima, jaga nama baik TNI dan perkuat sinergitas serta soliditas dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Demi suksesnya penyelenggaraan
Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dalam meneruskan langkah serta pengabdian kepada Bangsa dan Negara yang kita cintai bersama,” pungkas Kasdam.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru