Unsri Umumkan Penerimaan 3.069 Orang Melalui Jalur Mandiri

Senin, 8 Juli 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tahun ini Unsri menerima 3.069 orang pada penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri. Sedangkan jalur lain yakni Jalur SNBP sebanyak 1.683 orang, jalur SNBT sebanyak 3.938 orang.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof.Dr.Ir.H.Rujito Agus Suwigyo,M.Agr saat pers rilis penerimaan mahasiswa baru Jalur Seleksi Mandiri Universitas Sriwijaya (SM-Unsri), Senen 8 Juli 2024.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof.Dr.Ir.H.Rujito Agus Suwigyo,M.Agr mengatakan, penerimaan mahasiswa baru ada tiga jalur yakni SNBP , jalur SNBT dan jalur Mandiri.

Ada aturan baru Permendikbudristek No 62 tahun 2023 yakni pertama Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar di SNBT 2024.

Kedua siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur snbp 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun. Ketiga peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur snbt 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi jalur mandiri 2024 di PTN manapun.

BACA JUGA  Mie Nyemek dan Mie Gomak Goreng di Padu Kopi Nira Jadi Andalan Kafe Qabung

Dia menuturkan, Universitas Sriwijaya (UNSRI) telah mengumumkan hasil Ujian Seleksi Mandiri (USM), Senin (8/7/2024) pukul 15.00 WIB. Untuk penerimaan mahasiswa USM 2024 ini sudah dibuka sejak 13 Juni pada pukul 15:00 WIB, dan seleksi sejak 23-26 Juni.

“Penerimaan jalur mandiri ini dibuka setelah Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) selesai.

Rujito Agus Suwignyo mengatakan, dari 3.069 kuota yang disediakan, pendaftarnya ada 7.140 peserta dan yang hadir tes 93,7 persen.”Fakultas yang favorit atau terbanyak pendaftar yaitu Fakultas Kedokteran, Fakultas Ekonomi juga Fakultas Teknik,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, setelah calon mahasiswa baru dinyatakan lulus seleksi mandiri maka tahapan selanjutnya jadwal kegiatan registrasi.8-13 Juli 2024 pencetakan dan pengunggahan biodata melalui http://reg.unsri.ac.id, selanjutnya 8-13 Juli 2024 pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kemudian, pada 15-18 Juli 2024 Pemeriksaan kesehatan dan pengambilan KPM, selanjutnya pengunggahan dokumen.

BACA JUGA  Masyarakat Bersama Keuchik Asan Rampak Kecewa Dengan Proyek Pengaspalan Jalan di Desanya yang Diduga Asal Asalan

Dari ribuan pendaftar itu, Fakultas Kedokteran program studi (prodi) Pendidikan Dokter Gigi kuotanya 20 orang, sedangkan pendaftar pilihan 1 ada 614 orang, pilihan 2 ada 246 orang, dan pilihan 3 ada 38 orang. Kemudian, Fakultas Ekonomi prodi Manajemen dari kuota 69 yang diterima, pendaftar pilihan 1 ada 406 orang, pilihan 2 ada 436 orang dan pilihan 3 ada 291 orang. Selanjutnya Fakultas Teknik dengan prodi Teknik Pertambangan dari kuota 38 yang diterima, pilihan 1 ada 524 orang, pilihan 2 ada 169 orang dan pilihan 3 ada 218 orang.

Dia menjelaskan, setelah pengumuman ini, calon mahasiswa wajib mengikuti tes kesehatan karena sudah ada SOP nya.

“Jadi akan dilakukan tes urin. Kalau terdeksi narkoba maka sesuai aturan akan dikeluarkan,” katanya.

BACA JUGA  Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke-117 Kodim 0412/LU di Bojong Barat

“Bagi yang lulus tapi tidak daftar ulang maka kursinya tetap kosong, termasuk yang mengundurkan diri tidak ada pengganti jadi kursinya tetap dibiarkan kosong,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Humas SNPMB Unsri, Prof. Zulkifli Dahlan menambahkan, bagi yang diumumkan lulus calon mahasiswa harus melakukan tes kesehatan. “Kalau terbukti menggunakan narkoba maka akan digugurkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru