Kasdam II/Sriwijaya Tutup AKS Terbesar Kodam II/SWJ TA 2023

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –
Kasdam II/Swj Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P., mewakili Pangdam II/Sriwijaya memimpin Upacara Penutupan Apel Komandan Satuan (AKS) Tersebar Kodam II/Swj Tahun Anggaran 2023, bertempat di Markas Korem 042/Garuda Putih, Jambi, Selasa (16/05/2023).

Kegiatan Apel Komandan Satuan (AKS) Tersebar Kodam II/Swj yang diikuti 107 peserta yang terdiri dari para Danrem, para Dan/Kabalakdam II/Swj, para Dandim, para Danyon dan para Danden Satuan jajaran Kodam II/Swj dilaksanakan selama 2 hari, sejak kemarin 15 Mei s.d 16 Mei 2023 tersebut berlangsung dalam keadaan lancar, tertib dan aman.

Pangdam II/Swj dalam amanat tertulis yang dibacakan Kasdam II/Swj Brigjen TNI Ruslan Effendy menyampaikan bahwa, selama dua hari para peserta telah menerima berbagai materi pembekalan dari para narasumber. Berbagai kegiatan dan materi pembekalan yang telah disampaikan tersebut agar dapat dijadikan pedoman dan acuan bagi para Dansat guna lebih meningkatkan integritas dalam mewujudkan profesionalisme, seiring dengan kompleksitas tugas yang dihadapi Kodam II/Swj ke depan.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Launching Program Unggulan Kodam II/SWJ

“Pedomani pokok-pokok kebijakan pimpinan Kodam II/Swj untuk selanjutnya dijabarkan dalam pelaksanaan program kerja satuan, agar mampu mencapai sasaran terwujudnya satuan yang siap operasional dalam rangka mendukung Tugas Pokok Kodam II/Swj”, tegasnya.

Selanjutnya disampaikan juga, untuk menjamin kesiapan operasional satuan, maka kuncinya adalah melaksanakan pembinaan satuan dengan penuh semangat dan kesungguhan.

Selain itu, peran Binter dalam mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat juga harus senantiasa dilaksanakan, baik oleh Satuan Komando Kewilayahan, maupun Satuan Non Komando Kewilayahan.

Pada kesempatan tersebut, Kasdam menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Danrem 042/Gapu yang telah menyiapkan tempat kegiatan Apel Komandan Satuan ini, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

BACA JUGA  Herman Deru Keliling Palembang Bareng Komunitas Vespa Sumsel

“ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada seluruh peserta Apel Dansat yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan antusias sungguh-sungguh”, ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru