Kasiter Kasrem 044/Gapo Hadiri Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kamis, 17 Februari 2022 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kasiter Kasrem 044/Gapo Letkol Inf Debok Sumantokoh S.H, menghadiri acara launching Kampung Tangguh Anti Narkoba Tahun 2022, di Kampung Sungai Kembangkan Jalan Rajawali Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (16/2/2022).

Acara Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut, juga dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, Walikota Palembang H. Harnojoyo, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Sri Wahyuni, Kajari diwakilkan oleh M.Naim, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Dandim 0418/Palembang Letkol Inf Sumarlin Marzuki dan Kadin PUPR Kota Palembang Ir. Ahmad Bastari.

Kegiatan launching Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, dilaksanakan atas gagasan dari Kapolda Sumsel, yang dibantu oleh FKPD Provinsi Sumsel dan FKPD Kota Palembang.

BACA JUGA  DPD Partai Gerindra OKUT Targetkan Raih Satu Dapil Satu Kursi di Pileg 2024

Saat memberikan sambutannya, Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengharapkan, agar unsur terkait baik TNI-Polri beserta unsur tingkat Kabupaten/Kota untuk membuat insiatif seperti ini dan bisa menjaganya dengan baik, sehingga sungai kita yang ada di Kota Palembang tetap bersih serta terhindar dari banjir.

“Kelak anak dan cucu kita nanti masih bisa menikmati keindahan sungai yang ada di Kota Palembang ini,” ujarnya.

Dengan di Launchingnya Kampung Tangguh Anti Narkoba Tahun 2022 tersebut, diharapkan menambah daya tarik tersendiri untuk Kota Palembang, selain Sungai Lambidaro yang telah dilaunching beberapa waktu yang lalu.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru