Kasrem 044/Gapo Ikuti Apel Kesiapsiagaan Personel, Peralatan Banjir dan Tanah Longsor

Selasa, 16 November 2021 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Grandy Mangiwa mengikuti apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Banjir dan Tanah Longsor Tahun 2021, yang bertempat di Lapangan Venue Menembak Danau Jakabaring Sport City yang di pimpin oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, Selasa (16/11/2021).

Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam amanatnya menyampaikan, Kondisi geografis Sumatera Selatan dengan dataran tinggi (Pegunungan) dibagian Barat seperti Pagaralam, Lahat, Muara Enim dan OKU Selatan, berpotensi terjadinya peristiwa alam, Tanah Longsor, Banjir Bandang dan Angin Puting Beliung. Sementara di bagian timur yang merupakan dataran rendah dan perairan seperti Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir dan Palembang, mempunyai potensi terjadinya potensi banjir akibat luapan air sungai dan menimbulkan genangan yang dipengaruhi oleh musim hujan dan pasang air laut, selain itu juga pada daerah yang lebih terbuka dapat terjadi angin puting beliung,” tuturnya.

BACA JUGA  Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, Semua rangkaian peristwa alam tersebut sebenarnya merupakan peristiwa alam biasa yang bisa saja terjadi, namun dampak dari peristiwa alam tersebut menjadi masalah atau menjadi bencana, seperti merobohkan rumah, merusak sarana prasarana dan fasilitas masyarakat yang ada, atau bahkan menimbulkan korban jiwa baik luka-luka atau bahkan meninggal dunia,” ujarnya.

“Sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana, saat ini dilaksanakan apel kesiapsiagaan personil dan peralatan banjir dan tanah longsor di Sumatera Selatan, dengan kesiapan tersebut tentunya kita akan lebih siap dan lebih cepat untuk mengantisipasi kejadian maupun dampaknya baik kerusakan sarana prasarana maupun korban jiwa, untuk itu saya sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, sambung Gubernur.

BACA JUGA  Prajurit Yonarmed 15/105 Chailendra Menerima Sosialisasi Kesehatan

“Saya berharap para personil penanggulangan bencana selalu siap dan peralatan penanggulangan juga dalam kondisi baik dan dapat digunakan secara maksimal dalam pelaksanaan penanggulangan bencana,” harapnya.

Kepada para peserta apel, jadikan kegiatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada Negara dengan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bencana dan sebagai ibadah untuk menolong kepada sesama khususnya kepada yang sedang tertimpa musibah bencana,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan apel tersebut, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Budi Setiawab, S.I.K, Kalaksa BNPB Sumsel H. Iriansyah, S.sos, Kepala Basarnas Sumsel Hery Marantika SH, Aster Kasdam II/Swj Kolonel Arh Fithrizal Setiawan S.sos, Kasipers Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Hary Widjajanto, S.Sos, Dansat Brimoda Sumsel Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, S.I.K, Kepala Pengadilan Agama Palembang Drs. H Endang Ali Ma’sum, Seluruh Kepala BPBD Kab/Kota Se-Sumsel, Seluruh Kepala Basarnas Kab/Kota Se-Sumsel, Ketua DPRD Prov. Hj. R.A. Anita Noeringhati SH.MH, Direktur Utama PT. Pusri Bapak Wahyudi Saleh, Deirektur PT. BA, Direktur Bank Sumsel Babel.

BACA JUGA  Halal Bihalal dengan ASN di Lingkungan Pemprov, Herman Deru: Jangan Kendorkan Pelayanan ke Masyarakat 

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru