Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Menjadi Narasumber Program live Talkshow Hallo Palembang

Minggu, 16 April 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty SIK narasumber pada Program live Talkshow Hallo Palembang PalTV di studio 2 PalTV Palembang sabtu 15/04/2023

Dalam penyampaiannya Yenni Diarty SIK menjadi salah satu narasumber dalam talkshow bertajuk Topic ” menggali potensi Alam,untuk kesejahteraan masyarakat tanpa melanggar hukum:

Dia mengatakan pentingnya Merevisi dan kaji ulang undang undang yang sudah berlaku sehingga dapat menguntungkan bagi pemerintah dan masyarakat ujarnya saat dimintai keterangan ahad pagi
16/04/2023

Dalam kesempatan tersebut yenni menyebutkan penyamaan persepsi antar masyarakat dan masyarakat dalam menggali potensi Alam guna mensejahterakan masyarakat tanpa melanggar hukum,dan terus konsolidasi dan koordinasi bersama baik Pemerintah Daerah maupun pusat dan stakeholder yang lainnya yang berperan dalam tugas membidanginya ujar mantan Wakapolres Banyuasin ini

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

Selain itu juga Yenni Diarty SIK menghimbau dan mengajak kepada masyarakat
Dalam penggunaan Aplikasi Bantuan Polisi guna mempercepat tindak lanjut pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada diwilayah Sumsel

“Yenni berharap agar Pemerintah dapat mensupport kegiatan masyarakat dalam mengolah sumberdaya alam dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta memberi kesempatan pemerintah untuk mengkaji serta me revisi pengelolaan sumber daya alam ujarnya

Dia berharap agar pemerintah cepat menemukan jalan keluarnya sehingga dapat menyamakan persepsi dengan masyarakat dalam pengelolaan SDA dapat berjalan lancar tegasnya *.

Dari pantauan Awak media dialog yang berlangsung 60 menit dipandu Host PalTV Cek Amal Zafira dan Mang Ryan Gumay menghadirkan narasumber lainnya Karo Hukum Pemda Provinsi Sumsel Drs H.Syahrullah,SH,MH dan Akademisi Tokoh Masyarakat Muba Dr.Rahidin H.Anang Ms**.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru