Kasus Dr. Wijang vs Universitas MDP Berakhir Damai

Senin, 10 November 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Dr. Wijang Widiarso dan Yayasan Universitas Multi Data Palembang (MDP), akhirnya resmi menandatangani perjanjian perdamaian, senin (10/11/2025). Perjanjian perdamaian berlangsung di ruang rapat lantai I Kampus MDP Rajawali Palembang yang ditandatangani langsung oleh Dr. Wijang bersama Ketua Yayasan MDP James Alexander, dan Johanes Petrus Sekretaris BPH Yayasan MDP.

Dalam perjajian tersebut diketahui,  Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat dan mengakui tidak akan saling melanggar dan mengingkari Surat Kesepakatan Perdamaian ini yang dibuat atas Keinginan dan Kemauan Sendiri, Tanpa Adanya Paksaan, Secata Sukarela dan Telah Dibaca serta Lainnya dan karena adanya Kesepakatan Pihak Pertama dan Pihak Kedua ini dan Kedua Belah Pihak bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku apabila Salah Satu Pihak Melanggar atau Mengingkarinya.

BACA JUGA  Sempat Viral di Medsos Atas Ucapannya Masalah Tarif Parkir, Jukir Maman dan Anton Meminta Maaf

Adapun persoalan pidana dan pelanggaran perburuhan juga sudah di cabut dengan syarat perdamaian yang ada. Sedangkan perjanjian uang yang harus dibayar Dr. Wijang sudah dinyatakan tidak di persoalkan lagi.

“Jadi persoalan perjanjian dana yang harus saya kembalikan sudah tidak di persoalkan lagi dan dianggap selesai setelah perjanjian,” tegas Dr. wijang.

Menurut dia, dirinya mengundurkan diri selaku dosen tetap di MDP sebelum masa kuliah S3 selesai.

“Maka dengan tulus hati saya menyadari dan menyesali kesalahan tersebut,” kata Dr. wijang.

Dia juga menyatakan mencabut semua pernyataan yang telah diterbitkan di media massa. Dan meminta permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika UNM. Yayasan MDP, Kemendiktisaintek RI, dan Kepala LLDikti Wilayah II.

BACA JUGA  HUT Polairud ke-72, Kapolrestabes Palembang Laksanakan Kegiatan Baksos

Sementara, saat ditanya tintamerah.co.id, Senin (10/11/2025) ihwal perdamaian antara Dr. Wijang dengan Universitas MDP, Rektor Universitas MDP Yuli Astia mengirimkan akun TikTok . Palembang_Jurnalis.

“Silahkan disimak disini pak, terima kasih,” tulis Rektor dipesan singkatnya.

Namun setelah akun tersebut disimak dan dipelajari, isinya berupa foto Dr. Wijang sedang berada di Satreskrim Polrestabes Palembang dengan lampiran pernyataan klarifikasi dan permohonan maaf atas permasalahan pengunduran diri. tintamerah.co.id tidak menemukan ada pernyataan dari pihak Universitas MDP.

Kemudian tintamerah.co.id menanyakan apakah benar sudah terjadi perdamaian antara Dr. Wijang dengan Universitas MDP?, dan apa tanggapan pihaknya tentang perdamaian tersebut, Yuli Astia tidak mau menjawab pertanyaan. Ia hanya memberikan emoji salam.

BACA JUGA  Kantor DPD Partai Gerindra Sumsel Diresmikan Capres Prabowo Subianto

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru