Sempat Viral di Medsos Atas Ucapannya Masalah Tarif Parkir, Jukir Maman dan Anton Meminta Maaf

Senin, 31 Juli 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Bidang Pengawasan, Pelayanan dan Operasional AK Julyanzah mengklarifikasi berita viral di medsos beberapa waktu lalu terkait tarif parkir di kawasan Pasar 16 yang menyeret instansi Dinas perhubungan kota Palembang.

Kepala Bidang Pengawasan, Pelayanan dan Operasional, AK Julyanzah

“Kita sudah memberikan teguran tertulis kepada PT BPB agar kedepannya untuk lebih berhati-hati lagi menjelaskan kepada masyarakat, karena persepsi masyarakat berbeda-beda, ada yang menanggapi positif dan Ada pula yang menanggapi secara negatif. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (31/7/2023).

AK Julyanzah menuturkan, Ada sejumlah titik parkir yang memberlakukan tarif progresif yang tertuang dalam perwali No.60 tahun 2015 mengenai tarif parkir maksimal
sebesar Rp10.000. “Benar adanya tarif parkir progresif maksimal sebesar rp10.000 yang dikelola oleh pihak ketiga seperti PT BPB,” pungkasnya.

BACA JUGA  Program Susur Sungai Musi Kolaborasi Lanal Palembang Bersama Bank Indonesia Jangkau Masyarakat Pesisir

Sementara itu, pihak ketiga pengelola parkir PT BPB melalui juru parkir (jukir) Maman dan koordinator lapangan Anton secara langsung meminta maaf telah menyeret instansi Dinas perhubungan kota Palembang terkait berita viral di medsos beberapa waktu lalu.

“Saya minta maaf, tidak mempunyai maksud tertentu karena saya juga tidak sadar dampaknya kepada masyarakat,” ujar Maman.

Selain itu, Koordinator lapangan PT. BPB, Anton mejelaskan, PT BPB sudah menjadi kontrak selama 5 tahun dengan pemerintah kota Palembang dan menyetor setiap bulannya ke Dishub kota Palembang sebesar 20 juta rupiah.

“Setoran tersebut bersifat resmi dan tertera perjanjian di dalam surat kontrak. Sekali lagi kami minta maaf kepada Dishub dan khususnya masyarakat kota Palembang yang telah melihat video tersebut,” ujarnya.
(AN)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru