Kejati Bengkulu Terima 10 SPDP Dugaan Korupsi Pembangunan Puskeswan Bengkulu Tengah

Rabu, 25 September 2024 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Tintamerah.co.id  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Ristanti Andriani dan Kasi Penuntutan Pidana Khusus (Pidsus) Arif Wirawan, Selasa (24/09) mengonfirmasi penerimaan 10 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perencanaan dan pembangunan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun 2022.

“Ke- 10 tersangka terdiri dari 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6 pihak swasta, diduga melanggar pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” Ujar Ristanti Andriani.

SPDP tersebut diterima pada 13 September 2024, di mana pagu anggaran proyek ini mencapai Rp4 miliar dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar. Saat ini, pihak kejaksaan menunggu penyerahan berkas dari penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

BACA JUGA  Dilepas Menuju Jeddah, Kloter 20 Embarkasi Palembang Diminta Saling Bantu dan Kompak

Lebih lanjut Ristanti menambahkan bahwa penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen terkait kasus ini telah dilakukan oleh penyidik. Arif Wirawan menyatakan pihaknya masih menunggu berkas perkara dari kepolisian untuk diteliti lebih lanjut oleh jaksa peneliti. Tutupnya

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru