Kemenag Sumsel Kirim 15 Santri ke MQK Internasional 2025 Wajo, Sulawesi Selatan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id -, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel) mengirim 15 santri terbaik untuk mengikuti Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Internasional Tahun 2025 di Pesantren As’adiyah Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan, 1-7 Oktober 2025. Mereka akan diberangkatkan dari Palembang pada 30 September pagi.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sumsel Muhammad Badrut Tamam menjelaskan, 15 santri ini merupakan perwakilan dari pondok pesantren yang ada di Palembang, Banyuasin, Prabumulih, dan Muaraenim. Mereka terpilih menjadi utusan Sumsel setelah melalui proses seleksi Computer Based Test (CBT), beberapa waktu yang lalu.

“Sebanyak tujuh santri tampil di kategori wustho dengan cabang lomba nahwu, akhlak, fiqih-ushul fiqih, dan hadist-ilmu hadist. Sedangkan delapan santri tampil di kategori ulya dengan cabang lomba nahwu, tafsir-ilmu tafsir, tarikh, dan tauhid. Pada ajang ini mereka didampingi 11 ofisial dan pembina dari Kanwil Kemenag Sumsel dan pondok pesantren,” kata Badrut Tamam dalam keterangan pers kepada tintamerah.co.id, Sabtu (27/09/25).

BACA JUGA  Patroli di wilayah Binaan, Babinsa Koramil 418-08/Sako Ingatkan Tukang Becak Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Lebih lanjut, Tamam menjelaskan bahwa kontingen rencananya terbang dari Palembang pada 30 September Pukul 11.20 WIB. Setelah transit di Jakarta, sorenya mereka melanjutkan penerbangan menuju Makassar. Dari Makassar, kontingen Sumsel langsung menuju Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang dengan perjalanan darat selama lebih kurang enam jam.

“Para santri baik yang putra maupun putri menginap di Pesantren As’adiyah selama even berlangsung. Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada 2 Oktober pagi dan ditutup pada 7 Oktober,” jelas Badrut Tamam.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menuturkan, MQK Internasional 2025 merupakan kesempatan berharga bagi dunia pesantren, termasuk bagi santri-santri dari Sumsel. Dia berharap, kesempatan berkompetisi di level dunia ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

BACA JUGA  Ayo Tanamkan Kesadaran Kita !! Sudah Siapkah Diri Kita Menghadapi Kematian?

“Ini kesempatan menimba pengalaman sebanyak mungkin. Semoga santri-santri kita dapat menampilkan performa terbaik, meraih prestasi, dan mengharumkan nama Sumatera Selatan,” harap Syafitri.

Sekadar informasi, MQK Internasional Tahun 2025 ini merupakan perhelatan perdana MQK pada level dunia. Beberapa negara sudah mengkonfirmasi ambil bagian dalam even ini antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Timor Leste, Malaysia, Myanmar, Vietnam, dan Indonesia. Sedangkan Singapura dan Filifina berencana mengirim observer.

 

Laporan        : yulie

Editor           : ej@/tintamerah

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru