Kenaikan Pangkat Personel Polda Sumsel dan Polres Jajaran

Jumat, 31 Desember 2021 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Seribu lebih personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dan Polres jajaran mendapatkan kenaikan pangkat di awal tahun 2022.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel,  Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. “Ada seribu lebih personel kita baik dari Polda maupun Polres jajaran mendapatkan kenaikan pangkat pada 1 Januari 2022 saat dimintai keterangannya dilapangan Sepak Bola Athira wirabakti Pakri Palembang,” ujarnya, Jumat (31/12).

Dirinya menjelaskan, bahwa personel yang mendapatkan kenaikan pangkat terdiri dari golongan Perwira, Bintara, dan Tamtama.

“Untuk di Polda Sumsel sendiri dari data yang kita terima jumlah yang naik pangkat 387 personel yang terdiri dari 109 Perwira dan 220 Brigadir, dan Tamtama sebanyak 58 orang yang mendapatkan kenaikan pangkat,” katanya.

BACA JUGA  Danramil 418-08/Sako Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H dengan Anggota

Untuk Polrestabes dan Polres Jajaran yang mendapatkan kenaikan pangkat di Januari 2022 mendatang sebanyak 197 Perwira, untuk Brigadir sebanyak 874 orang dengan jumlah 1.069 orang.

“Kita berharap ke semua personel kita yang mendapatkan kenaikan pangkat akan mampu meningkatkan kinerjanya dan mampu memberikan yang terbaik utk institusi Polri dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru