Kesigapan Patroli Hastiguna Sat Brimob Cegah Aksi Tawuran

Sabtu, 16 Maret 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Berkat kesigapan tim patroli ‘Hastiguna’ Satuan Brimob yang turun tak jauh dari markas kesatuan, Sabtu (16/3/2024), aksi tawuran berhasil dicegah.

Tim patroli menemukan sejumlah remaja sedang adu petasan dan sarung yang di duga akan melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam dan berhasil mengamankan 6 remaja yang rata rata berusia belasan tahun tersebut. Sementara yang lainnya melarikan diri.

Dari pengakuan, para remaja tersebut mengaku akan melakukan perkelahian dijalan Srijaya Negara Palembang. Tim berhasil mengamankan barang bukti sarung, petasan dan handphone para pelaku.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Sat Brimob Kompol Ferry yang memimpin tim tersebut mengatakan, kegiatan yang dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan yang sering terjadi dibulan ramadhan.

BACA JUGA  Prajurit Yonif Raider 200/BN Tunjukkan Prestasi Pada Kejuaraan Karate Piala Pangdam II/SWJ

“Sebagaimana arahan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo kepada seluruh jajaran untuk melakukan langkah kepolisian dalam mengantisipasi setiap bentuk gangguan kamtibmas, Satuan Brimob Polda Sumsel ‘terjun’ sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat. Bertindak melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran dikalangan remaja,” ujarnya.

“Kita berhasil mengamankan dan membubarkan sebelum mereka melakukan aksinya. 5 orang kita amankan dan barang bukti yang mereka persiapkan untuk aksi tawuran,” sambungnya.

Kelima remaja tersebut diserahkan ke Polsek Ilir Barat I untuk dilakukan pembinaan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru