Ketua POSE RI Minta Kapolda Sumsel Copot Kanit Reskrim Polsek Keluang, Dinilai Gagal Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Maraknya tindak kriminalitas di wilayah hukum Keluang hingga seringnya terjadi peristiwa kebakaran ilegal drilling dan ilegal refineri mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan.

Salahsatunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (LSM POSE RI).

Menurut Ketua Umum POSE RI Desri SH, Polsek Keluang khususnya Kanit Reskrim IPDA Dohan Yoanda telah gagal dalam tugasnya menjaga kondusifitas wilayah.

“Beberapa bulan ke belakang puluhan tindak kriminal terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang. Mayoritasnya, bersumber dari permasalahan minyak ilegal. Mulai dari pekerja mati keracunan gas, pembunuhan karena berebut lahan peras minyak, hingga kasus kebakaran sumur minyak dan penyulingan minyak yang menelan korban jiwa,” ungkap Desri.

BACA JUGA  Warga Talang Silungko Kompak Bersama Satgas TMMD Cor Atap MCK Musholla Arahman

Bila saja Kanit Reskrim menjalankan tugasnya dengan maksimal maka peristiwa-peristiwa tersebut menurut Desri, tidak akan terjadi.

“Kanit Reskrim Polsek Keluang sebagai perwira dan orang nomor dua setelah Kapolsek tidak maksimal melakukan usaha preventif. Sehingga tindak kriminalitas menjadi tinggi, dan usaha ilegal drilling serta ilegal refineri makin menjamur,” tukasnya.

LSM POSE RI juga mencurigai adanya kongkalikong atau main mata antara Kanit Reskrim dengan para mafia minyak di wilayah Keluang.

“Patut dicurigai ada main mata atau koordinasi antara pemain minyak dengan Kanit Reskrim. Kalau tidak, mana mungkin sumur minyak dan penyulingan semakin banyak di Keluang. Untuk itu kami dari POSE RI meminta Kapolda Sumsel agar mengusut tuntas harta kekayaan Kanit Reskrim, apabila terbukti ada aliran dana yang mencurigakan ataupun terbukti ada main mata dengan mafia minyak, kami minta Kanit Reskrim agar diberikan sanksi,” tegasnya.

BACA JUGA  Dirut PDAM Tirta Musi Pastikan Selama Ramadhan Distribusi Air Bersih Tetap Lancar

Terakhir Desri mendesak Kapolda Sumsel agar segera mencopot Kanit Reskrim Polsek Keluang dalam rangka pemeriksaan terkait kasus-kasus kebakaran sumur minyak dan penyulingan minyak di wilayah Keluang.

“Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan resmi kepada Provam Mabes Polri terkait kasus-kasus di Keluang. Untuk itu kami minta Kapolda Sumsel agar segera mencopot jabatan Kanit Reskrim Polsek Keluang IPDA Dohan Yoanda,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru