Ketua Tim Was Ops Itwasum Polri Apresiasi Inovasi Polda Sumsel dalam Menyelenggarakan Operasi Mantab Brata Musi 2024

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka menjamin berlangsungnya Operasi Mantap Brata (OMB) Musi 2023-2024 Polda Sumsel berjalan sesuai pedoman, Tim Wasops Itwasum Polri melaksanakan kegiatan pengawasan di Polda Sumsel pada Rabu,(28/02/2024).

Tim yang diketuai Brigjen Mustaqim Sik dengan anggota Kombes Dwi Hartono Sik MH dan Kombes Adi Wibowo SH diterima Irwasda Polda Sumsel Kombes Feri Handoko Soenarso Sik SH bersama Dir Samapta Polda Sumsel Kombes Budi Mulyanto Sik MH mewakili Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo dan langsung menggelar pertemuan dan pendalaman diruang Posko Operasi Mantap Brata Musi lantai IV gedung utama Presisi Mapolda Sumsel.

Irwasda Polda Sumsel Kombes Feri Handoko dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan operasi saat ini berada pada tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang mulai 15 Februari hingga 6 Maret 2024 dan terdapat lima wilayah yang menjadi atensi, terkait adanya gugatan/sengketa penghitungan suara, namun demikian sudah dilakukan langkah antisipasi dan rencana pengamanannya.

BACA JUGA  Dandim 0413/Bangka Buka Pembinaan Karakter dan Wasbang SMAN 2 Sungai Selan

“Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumsel sendiri sudah mendahului melaksanakan pengwasan operasi Mantap Brata ini dan sudah kami susun laporannya, hal ini kami lakukan untuk memastikan kegiatan operasi berjalan sesuai koridornya dan sekalligus meminimalisir temuan penyimpangan,” lanjutnya seraya berharap petunjuk arahan tim akan menjadi support pelaksanaan operasi Mantab Brata di Polda Sumsel.

Brigjen Mustaqim selaku ketua tim dalam arahannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya untuk melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Mantap Brata Musi 2024 di Polda Sumsel.

“Kedatangan tim wasops Itwasum Polri untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa Operasi Mantap Brata Musi 2024 ini secara menyeluruh, baik dari aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendaliannya berjalan sesuai ketentuan dan aturan serta koridor hukum, tidak terjadi penyimpangan sehingga mampu meningkatkan mutu serta tercapainya keberhasilan operasi pengamanan Pemilu diwilayah Polda Sumsel,” paparnya.

BACA JUGA  Advokat Harus Kompak, Jonfredi Joniansa Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Lembaga

Tim melakukan peninjauan posko operasi serta pemeriksaan administrasi dan data pendukung operasi yang meliputi data posko, perencanaan kegiatan berikut hasil capaiannya, data analisa evaluasi, tabulasi, input pelaporan online baik melalui aplikasi, penggunaan dukungan anggaran, rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, hubungan tata cara kerja (htck) hingga data penerimaan dukungan operasi Mantab Brata Musi.

“Dari pendalaman yang kita lakukan, dan penjelasan yang disampaikan tadi, kami tim memberikan presiasi atas upaya kinerja dan inovasi yang telah dilakukan Polda Sumsel dalam menjaga, memelihara kamtibmas yang kondusif,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Brigjen Mutaqin berpesan kepada personel dilapangan agar selalu berhati hati dan waspada dalam melaksanakan tugas, profesional dan proporsional.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru