Ketum DPP PKB: Indonesia Harus Memperkuat Kapasitas Fiskal

Minggu, 9 Januari 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Negara maju harus memperkuat kapasitas fiskal, hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin atau akrab disapa Cak Imin dalam pidato awal tahun 2022 yang ditayangkan langsung dalam diskusi bedah pidato Ketua Umum DPP PKB di Hotel The Zury Palembang, Minggu (9/1/2022).

Dikatakan Gus Muhaimin, bahwa setiap negara maju dinilai memiliki kapasitas fiskal yang kuat di atas 20 persen Pajak PBB.

“Indonesia yang memiliki wilayah laut dan daratan yang luas dengan penduduk besar. Tapi belum dibarengi dengan kapasitas fiskal yang memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan menjelaskan, bahwa kegiatan yang sengaja digelar tersebut guna membedah langsung pidato yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP PKB dalam menjadikan Indonesia lebih maju.

BACA JUGA  Tidur Dirumah Teman, Motor Pekerja Ojek Raib
Ketua DPW PKB Sumsel, Drs Ramlan Holdan

Dalam membedah pidato Ketua Umum DPP PKB, PKB Sumsel sengaja mengundang beberapa narasumber handal yakni Dr Muhammad Adil MA selaku Wakil Rektor I UIN Raden Fatah Palembang, Febri Al Lintani selaku Budayawan Sumsel, Dr MH Thamrin M.Si selaku Ahli Kebijakan Publik, Pengamat Politik yakni Bagindo Togar serta seorang moderator yang juga merupakan jurnalis politik, yakni Abdul Malik Syafei

“Ini adalah bagian dari ikhtiar PKB untuk kepentingan bangsa dan negara dalam rangka memerankan PKB, khususnya untuk ketua umum berperan untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini,” kata Ramlan.

Ramlan Holdan menjelaskan, meskipun pidato yang disampaikan Cak Imin hanya dengan durasi 20 menit, namun apa yang menjadi tujuan DPP PKB tersebut yakni menuju Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA  Direktur Teknologi dan Informasi : Pengelolaan Big Data dalam Program Jaminan Kesehatan sebagai Penentu Pengambilan Kebijakan

“Apalagi 2045 nanti kita akan dihadapkan dengan krisis energi dunia yang luar biasa, dan ini akan sangat berdampak pada negera kita,” katanya.

Ramlan menuturkan, bahwa pembedahan pidato awal tahun 2022 dari Ketua Umum DPP PKB, memiliki suatu inti dalam menghadapi Indonesia ke depan. “Dengan pastinya untuk Indonesia 5 tahun ke depan serta Indonesia di 2045,” katanya.

Dr Muhammad Adil MA selaku Wakil Rektor I UIN Raden Fatah Palembang melihat Indonesia saat ini harus melakukan lompatan .

“Kita sebetulnya raksasa maka ditahun 2045 kita harus bisa membuktikan diri negara lima besar dunia. Jadi kita raksasa, kita punya semuanya tapi kita belum berdayakan secara total. Kita harus totalitas tidak hanya penyedia barang mentah dan kita ekspor keluar tapi kita olah disini dan kita ekspor keluar,” katanya.

BACA JUGA  RUPS PT. SEG Perseroda, Mawardi Yahya: Semoga Hak Partisipasi Interest Provinsi Cepat Terlaksana

Menurutnya dunia melirik Indonesia dengan konsep dunia hijau karen Indonesia adalah paru- paru dunia dan punya lahan perkebunan terbuka terluas.

“Gus Muhaimin menyatakan kalau kita adalah raksasa tapi berkaki pincang sekarang bagaimana menjadi raksasa tapi kakinya kokoh berdiri di Indonesia,” pungkasnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru