Kitabisa.com dan Yayasan Ummi Foundation Mendapat Penghargaan Gubernur di HKN ke 58

Senin, 28 November 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Hari Kesehatan Nasional (HKN) harus menjadi momen untuk meningkatkan sistem pelayanan kesehatan.

Hal itu ditegaskan Gubernur Sumsel H Herman Deru ketika peringatan HKN ke 58 Tahun 2022 di Halaman Lapangan Patra Jaya Palembang, Senin (28/11).

Herman Deru mengatakan, HKN ke 58 tersebut hendaknya menjadi langkah untuk terus menggelorakan arti pentingnya kesehatan.

“Setiap tahun, HKN ini terus diperingati. Artinya momen ini memang sangat penting. Melalui HKN banyak hal yang dapat kita berikan ke masyarakat,” kata Herman Deru.

“Upaya menjaga kesehatan masyarakat, bukan hanya menjadi tenaga kesehatan saja. Butuh sinergitas, semua pihak harus terlibat dan melibatkan diri dalam membenahi persoalan kesehatan ini,” terangnya.

BACA JUGA  Pesta Narkoba di Palembang, Warga Kabupaten Banyuasin Sumsel Ditangkap Polisi

Dia menyebut, upaya menjaga kesehatan harus dimulai dari hulu hingga ke hilir secara merata. Ini harus dilihat secara menyeluruh,” ujarnya.

Pada puncak peringatan HKN ke 58 Tahun 2022 tersebut, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru memberikan Penghargaan Kepada kitabisa.com dan Yayasan Ummi Foundation atas kiprahnya selama ini dalam membantu pasien yang kesulitan biaya.
Penyerahan Piagam penghargaan tersebut diserahkan bersamaan dengan penyerahan penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan dan Pihak-pihak yang memiliki kiprah dan jasa dibidang kesehatan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dr Trisnawarman mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya mendorong pembangunan pelayanan kesehatan yang baik di semua lini.

“Kita terus tingkatkan sistem pelayanan kesehatan. Apalagi di masa transisi pandemi covid 19 menjadi endemi. Semua pihak diharapkan terus berkolaborasi membantu masyarakat sehingga pelayanan kesehatan terus meningkat,” katanya.

BACA JUGA  Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat Kesiapan Menghadapi Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Pada peringatan HKN ke 58 ini tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Berbagai kegiatan kita lakukan. Mulai dari pelayanan kesehatan hingga khitanan massal kita gelar. Ada 1500 masyarakat yang diberikan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Yayasan Ummi Foundation dan kitabisa.com selama ini sangat aktif berperan membantu masyarakat khususnya dibidang kesehatan.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPJS, Ketua IDI Sumsel Dirut Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin, Forkopimda, serta sejumlah Direktur Rumah Sakit di Sumsel baik negeri maupun swasta.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru