KKSS Sulsel Berupaya Bangkit di Tengah Krisis Pemimpin

Jumat, 21 November 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ir. Suparman Romans, M.Si (Ketua DPW Himas-Sumsel/Tokoh Pemuda Sumsel)

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Ada masa ketika nama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Sumatera Selatan Sumsel berdiri sebagai simbol kebanggaan, rumah bagi identitas yang dibawa dari tanah leluhur, ruang kebersamaan yang menghubungkan saudara sekampung di tanah rantau. Namun dalam hampir satu dekade terakhir, gema itu memudar perlahan.

Organisasi besar ini tetap berjalan, tetapi seperti kapal yang kehilangan arah. Ia masih terapung, namun tidak benar-benar bergerak. Konsolidasi melemah, agenda organisasi tidak berkesinambungan, dan energi kolektif yang dahulu menyala kini tinggal barisan kenangan. Padahal, dalam skala jaringan, sumber daya manusia, serta posisi sosial, KKSS Sumsel adalah kekuatan besar yang seharusnya mampu menjadi pusat budaya, solidaritas, ekonomi, dan kontribusi sosial yang nyata di Sumatera Selatan.

Kini momentum penting itu kembali datang: momentum suksesi. Ini bukan sekadar agenda rutin pergantian kepemimpinan organisasi, tetapi kesempatan untuk menentukan masa depan. Pertanyaannya pun muncul dengan tegas: akankah KKSS Sumsel bangkit dengan pemimpin yang tepat? atau kembali terjebak dalam lingkar stagnasi yang sama. Yang lebih mendasar lagi: mampukah kita belajar dari masa lalu, atau akan dengan mudah mengulang kesalahan yang sama hanya karena kepentingan jangka pendek dan pertimbangan pragmatis.

BACA JUGA  LKS dan O2SN Tingkat Provinsi Tahun 2024 Resmi Digelar

Untuk menjawab itu, ada satu fondasi utama yang tidak boleh dinegosiasikan: integritas. Pemimpin KKSS Sumsel bukan hanya pemegang jabatan, tetapi penjaga nilai dan marwah komunitas. Ia bukan sekadar orang yang berada di depan, tetapi seseorang yang menjadi wajah organisasi dan standar moral bagi seluruh anggota.

Integritas adalah kompas kepemimpinan, tanpa itu, arah organisasi akan mudah diarahkan oleh kepentingan pribadi, tekanan eksternal, atau godaan kekuasaan dan transaksi. Pemimpin yang berintegritas berani mengatakan tidak pada godaan pragmatisme, berani mengambil keputusan sulit demi kepentingan bersama, serta rendah hati menerima kritik sebagai bagian dari mekanisme perbaikan organisasi.

Namun integritas saja belum cukup. KKSS Sumsel membutuhkan pemimpin yang memiliki visi yang jelas, terencana, dan terukur. Visi yang tidak hanya manis di spanduk dan baliho, tetapi yang mampu diterjemahkan menjadi strategi nyata, program konkret, dan perubahan yang dirasakan oleh anggota.

BACA JUGA  Jama'ah Kloter 3 Kembali, 1 Orang Tanazul

KKSS membutuhkan pemimpin yang mampu membaca zaman, memahami kebutuhan anggota, dan menyusun langkah strategis dalam pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, penguatan jaringan sosial, dan kaderisasi generasi muda. Tanpa visi dan arah, organisasi sebesar ini hanya akan menjadi serangkaian acara seremonial yang menghilang setelah dokumentasi diposting, bukan gerakan kolektif yang mengubah keadaan.

Di titik inilah muncul kesalahpahaman yang sering terjadi dalam organisasi berbasis komunitas: memilih pemimpin hanya karena ia kaya. Banyak yang berpikir bahwa pemimpin kaya adalah solusi cepat, karena ia dianggap mampu membiayai kegiatan organisasi. Padahal, sejarah menunjukkan hal sebaliknya, kekayaan pribadi tidak pernah bisa menggantikan sistem organisasi yang sehat.

Ketika organisasi dibangun atas dasar patronase finansial, yang tumbuh bukan loyalitas tulus, tetapi loyalitas transaksional. Kritik dianggap ancaman, program berjalan hanya ketika kantong pemimpin terbuka, dan kaderisasi macet karena kontribusi diukur bukan dari kapasitas, melainkan kedekatan.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Salurkan Zakat Fitrah Tahun 1445 H

Organisasi yang dibangun tanpa sistem akan runtuh begitu sumber dana berhenti. Ketergantungan adalah bentuk kemunduran yang paling berbahaya karena ia berjalan diam-diam, tanpa disadari, sampai akhirnya organisasi kehilangan daya hidupnya.

Kesalahan kedua yang sering muncul adalah memilih pemimpin hanya karena ia memiliki jabatan politik. Memang, seorang politisi membawa akses, jejaring, dan pengaruh. Namun organisasi berbasis kebudayaan dan kekeluargaan seperti KKSS bukan ruang politik.

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru