Kodim 0408/BS Berbagi 350 Paket Takjil

Jumat, 31 Maret 2023 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Kodim 0408/BS menggelar kegiatan membagikan 350 paket Takjil kepada masyarakat penguna Bertempat di depan Kantor Kodim 0408/BS, Kamis sore (30/3/2023).

Turut hadir dalam kegiatan pembagian takjil sebanyak 350 paket diantaranya Dandim 0408/BS Letkol Inf Aswin Suladi,S.E,.M.AK, para perwira Staf Kodim 0408/BS beserta seluruh Anggota Kodim 0408/BS.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0408/BS Letkol Inf Aswin Suladi,S.E,.M.AK, menyampaikan bahwa “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepada warga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dengan cara membagikan takjil, khususnya mereka yang masih dalam perjalanan menjelang berbuka puasa,” Kata Dandim.

Selain itu Komandan Kodim 0408/BS juga menyampaikan dengan melakukan kegiatan berbagi takjil ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mempunyai arti hikmah bagi mereka, Sehingga hal ini dinilai sangat membantu warga yang berpuasa agar bisa berbuka tepat waktu. Disamping itu, juga mengharapkan keberkahan di bulan suci ini.
Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi dan meningkatkan semangat saling berbagi untuk sesama,” ujarnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru